Polres Perak Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Madiun

Polres Perak Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Madiun

SURABAYA-Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun. Terungkapnya jaringan ini, setelah polisi menangkap kurir narkoba Budi Darmawan (46), di rumahnya Jalan Kalijudan IX. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menyita barang bukti satu poket sisa sabu 0,19 gram dan dua pipet kaca dengan isi 1,05 gram, serta HP yang dijadikan sarana komunikasi dengan napi di Lapas Madiun, Iwan Setiono (Bogang). Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin mengungkapkan, terbongkarnya jaringan lapas ini setelah polisi adanya peredaran narkoba di wilayah Kalijudan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan alamat dan identitas Budi. Saat berada di rumahnya, polisi berpakaian preman kemudian menggerebek dan menangkapnya. Dia tidak berkutik saat penggeledahan berlangsung di kamarnya ditemukan satu poket sabu seberat 0,19 gram dan bong, selanjutnya digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Tersangka adalah kurir narkoba jaringan Lapas Madiun," jelas Yasin, Jumat (31/5). Kepada penyidik, Budi usai mendapatkan kiriman sabu dari Iwan Setiono, napi Lapas Madiun dengan menggunakan sistem ranjau. Barang haram kemudian diedarkan ke pelanggan-pelangganya di Surabaya. Berbekal pengakuan Budi, polisi bergerak dengan mengembangkan kasus peredaran sabu dengan menangkap Iwan Setiono di Lapas Madiun. Setelah berhasil, dia langsung digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan. "Kami sempat dipersulit saat akan menangkap Iwan dan harus menunggu berjam-jam untuk bisa menemui napi tersebut," beber mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya ini. Dalam pemeriksaan penyidik Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Iwan tidak bisa mengelak dan mengaku telah mengirim satu gram sabu kepada Budi. Budi dan Iwan masih saudara sepupu. "Saya sudah dua kali mengirim barang," terang Iwan. Modus operandinya, Budi menghubungi Iwan melalui HP. Kemudian Iwan menghubungi kurirnya di Surabaya untuk mengirim kepada Budi menggunakan sistem ranjau di suatu tempat. Petugas juga melakukan tes urine terhadap Iwan dan hasilnya, positif usai mengonsumsi narkoba pada Selasa (28/5) lalu di sel tahanan bersama teman-temannya yang masih satu blok dengannya. "Ini yang masih kita selidiki karena masa penahanan Iwan habis hari ini dan harus kami kembalikan ke Lapas Madiun," pungkas Yasin. (rio/tyo)  

Sumber: