Bandit Curanmor 23 TKP Ditembak Tim Kuro Polres Lumajang
Lumajang, memorandum.co.id - Niat pria berinisial S untuk melawan anggota Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang yang berupaya menangkapnya berakhir tragis. Kedua betis warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Lumajang itu terpaksa ditembus timah panas. Bukan tanpa alasan. Selain nekat melawan petugas, pria 30 tahun itu juga tidak mengindahkan sejumlah tembakan peringatan ke udara. "Kami lakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (13/2/2021). Masykur mengatakan, tersangka S merupakan satu dari empat komplotan spesialis curanmor yang cukup meresahkan wilayah Lumajang. Satu tersangka berinisial N terlebih dulu diamankan dan sedang menjalani hukuman. "Ada dua pelaku lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka masing-masing berinisial I dan M. Saya imbau untuk segera menyerahkan diri atau akan kami tindak tegas, terukur dan keras," lanjut Masykur. Masykur menyebut, dari penangkapan tersangka S, pihaknya menyita barang bukti dua motor berjenis Honda Beat hasil kejahatan. Selain itu, turut disita alat yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Alat itu antara lain, kunci T dengan tiga jenis mata kunci, satu kunci magnet, satu kunci letter L untuk merusak gembok, satu gunting tajam dan alat cukit yang digunakan untuk merusak jendela, sebuah senjata tajam jenis celurit, satu buah beji untuk pengganjal jendela, tiga obeng tang. "Tersangka S dan sindikatnya ini memiliki jam terbang cukup tinggi. Di Lumajang saja, ada puluhan TKP yang distroni mereka. Alat dan modus mereka juga terbilang nekat. Bahkan, tidak segan melukai siapapun yang menghalangi aksinya," pungkas Masykur.(ani)
Sumber: