Forkopimda Jatim Tinjau Posko PPKM Mikro di Perak Barat dan Kedung Baruk

Forkopimda Jatim Tinjau Posko PPKM Mikro di Perak Barat dan Kedung Baruk

Surabaya, Memorandum.co.id - Kapolda Jatim, Irjenpol Nico Afinta bersama Forkopimda dan Pejabat Utama (PJU), meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Rabu (10/2). Terdapat dua kelurahan yang dikunjungi masing-masing di Perak Barat dan Kedung Baruk. Tujuan peninjauan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan Posko dari mulai tempat isolasi, tracing tamu yang masuk di daerah tersebut. Selain itu, juga bertujuan untuk pemantauan proses hingga cara dalam penanganan kasus Covid-19. "Kita melihat pelaksanaan PPKM tingkat mikro di salah satu RT/RW di wilayah Surabaya utara ini. Saya lihat apa yang telah dipaparkan bu lurah dan saya lihat apa yang dipaparkan, sudah sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), nomor 3 tahun 2021," kata Nico Afinta. Nico mengakui, jika di kampung tersebut sudah lengkap. Ada posko, kemudian ada ruang isolasi. Apabila di kampung ini terkena Covid, langsung dilaksanakan isolasi di ruang yang terbuka. Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga melaksanakan tracing agar tidak menyebar. "Mekanismenya sudah paham. Di ujung kampung sudah ada batasan portal dan aktif melaksanakan penjagaan. Tugasnya memeriksa jangan sampai ada pendatang baru masuk, yang tidak jelas asal usulnya. Pendatang baru boleh masuk, apabila sudah diyakinkan jika bersangkutan sudah bebas dari covid 19," lanjut Nico. Caranya, masih kata Nico, bisa melalui penunjukan surat atau dilakukan tes disaat itu juga. Minimal rapid antigen. Darisana maka terlihat, pelaksaan tracing di kampung tersebut sudah dilakukan dengan baik. "Semoga daerah lain di Jawa Timur itu sama, PPKM mikro ini serentak dilakukan diseluruh wilayah Jatim di 38 kabupaten Kota," pungkas Nico.(fdn)

Sumber: