Residivis Curanmor Randuagung Diberondong Timah Panas

Residivis Curanmor Randuagung Diberondong Timah Panas

Lumajang, Memorandum.co.id - Pengapnya ruang tahanan tidak membuat Candra jera. Setelah bebas beberapa tahun lalu, bandit curanmor 24 tahun itu kembali berurusan dengan pihak berwajib. Dia disergap di rumahnya Dusun Krajan, Desa Mbuwek, Kecamatan Randuagung, Lumajang, Rabu (4/2) malam. Selain terancam menjadi penghuni tahanan dengan waktu yang lama, Candra juga harus menahan sakit. Kedua betis kuli bangunan itu ditembus timah panas petugas. Itu dilakukan anggota Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang setelah tersangka berupaya melarikan diri saat proses penangkapan. "Karena tersangka berusaha melawan hingga melarikan diri, sehingga kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menindak tegas, keras dan terukur. Kami lumpuhkan kedua betisnya," kata Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Kamis (4/2) siang. Masykur menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari hasil penyelidikan kasus pencurian motor di Jalan Linduboyo, Desa Klakah, Kecamatan Klalah, Lumajang awal September 2020 lalu. Dari keterangan dan alat bukti yang diamankan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Jatim untuk mencari keberadaan dua tersangka. "Satu tersangka berhasil diamankan anggota Polda Jatim atas nama Nukdin. Dari penangkapan itu, kami turut mengembangkan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan hingga berhasil diamankan satu tersangka lain (Candra, red)," lanjut Masykur. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu motor jenis Kawasaki Ninja R. Motor tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan Nukdin dan Candra di lokasi tersebut. Seperti pelaku lain, keduanya menggunakan modus merusak kontak dengan letter T. "Tersangka ini cukup licin saat pengejaran. Mereka selalu berpindah lokasi hingga kota setelah berhasil beraksi. Untuk motor sendiri, mereka tidak ada kriteria khusus. Kalau situasi dan lokasi mendukung, mereka langsung melancarkan aksinya. Khususnya pemukiman sepi penduduk," tandas Masykur. Meski demikian, aksi pencurian tersangka juga tidak selalu berjalan mulus. Mereka pernah gagal saat melakukan pencurian di Desa Sumber Beringin, Kecamatan Klakah, Lumajang. Karena tepergok korban, mereka lari tunggang langgang. "Kami dapatkan barang bukti sandal yang ditinggal pelaku," pungkas Masykur. Sementara itu, di hadapan penyidik tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan hidup. Sejak keluar menghirup udara bebas beberapa tahun lalu, dia mengaku sulit mencari pekerjaan. "Paling jadi kuli bangunan saja pak, saya khilaf," aku Candra.(ani)

Sumber: