Polres Blitar Kota Tiap Malam Patroli Bubarkan Balapan Liar dan Kerumunan
Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Tri Nuartiko menjelaskan kegiatan Patroli gabungan antisipasi balap liar, Minggu malam (31/1). Razia digelar di sejumlah tempat yang biasa digunakan nongkrong anak muda. Polisi menyisir sejumlah tempat publik, mulai kawasan Taman Kota Kebon Rojo, Taman Makam Pahlawan, City Walk Makam Bung Karno, dan kawasan sport center. Kemudian jajaran Polres yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas menjumpai puluhan anak muda yang sedang nongkrong di atas sepeda motor, serta aksi balap liar di sejumlah tempat yang berlokasi di sepanjang Jalan Diponegoro (Seputar Taman Kebonrojo) dan Jalan Tanjung kota Blitar, dengan sigap polisi membubarkan dan menindak balap liar tersebut. "Pengendara dan sepeda motornya kami amankan ke Polres Blitar Kota untuk pengecekan surat-suratnya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan. Setelah dilakukan pengecekan, terdapat 22 unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Dalam penindakan tersebut diamankan 52 orang Pengendara Kendaraan Bermotor, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan 22 ranmor dilakukan penindakan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Sedangkan yg lengkap dilakukan pembinaan dengan dicatat identitasnya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali. "Patroli skala besar malam ini yang pertama untuk mengantisipasi ajang balap liar saat akhir pekan," kata Kasat Lantas Tri Nuartiko. Selain para pemuda yang melakukan joki balap, pemuda lain yg menonton jalannya balap liar tersebut juga terjaring razia dengan rata-rata pelanggar tidak memakai helm, berboncengan tiga, dan melawan arus.(Pra)
Sumber: