PPKM Jilid II, Polres Gresik Intensifkan Penegakan Jam Malam
Gresik, memorandum.co.id - Mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Polres Gresik beserta instansi terkait terus mengintensifkan operasi yustisi. Dan juga sosialisasi serta penindakan pelanggaran jam malam terhadap warkop, jafe dan tempat kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Upaya ini sekaligus berkaitan dengan adanya PPKM jilid II. Petugas gabungan tampak menyasar warkop, kafe dan kerumunan massa yang tidak mematuhi prokes di sepanjang Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Sumatra GKB, Jalan Jawa GKB, Jalan Brotonegoro, dan Jalan KH. Safii, Sabtu (30/1/2021) malam. Petugas gabungan masih menjumpai warkopdan kafe yang masih menyalahi ketentuan jam operasional PPKM. Petugas juga menindak pengunjung warkop yang kedapatan tidak memakai masker dengan teguran lisan serta kepada pemilik warung yang telah melanggar jam operasional PPKM ditindak tipiring. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Sabhara AKP Yudhi Prastio selaku pawas menjelaskan, peningkatan operasi yustisi ini juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar akan arti penting mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. “Mengingat kasus positif Covid-19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer dan hindari kerumunan. Bersama kita bisa akhiri pandemi ini dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan," kata Yudhi.(and/har/udi)
Sumber: