Anggota Reskrim Polsek Purwodadi Bekuk Bandit Curanmor

Anggota Reskrim Polsek Purwodadi Bekuk Bandit Curanmor

Pasuruan, memorandum.co.id - Polsek purwodadi berhasil menangkap Yasik (46), warga Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 15.20. Pelaku melakukan aksi pencuriannya, pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 18.00, di rumah Purwanto, ketika motor korban di parkir di depan rumah. "Pelaku merusak kunci setir dengan kunci letter T, kemudian membawa kabur motor korban," ujar Kapolsek Purwodadi AKP Sumaryanto. Awalnya, saat korban di dalam rumah, dan motor Honda Beat N 6077 TCI diparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci setir. Lalu korban keluar dan melihat motornya hilang. Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek purwodadi. "Untuk tersangka pencurian dijerat pasal 363 KUHP" imbuhnya. (rdh/fer)

Sumber: