Dewan: Santunan Kematian Covid-19 Kurang Sosialisasi

Dewan: Santunan Kematian Covid-19 Kurang Sosialisasi

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program santunan kematian sebagai bentuk penanganan sosial bagi korban meninggal akibat Covid-19. Program Kementerian SosialĀ  RI yang tertuang dalam Surat Edaran Kemensos RI 18 Juni 2020 dianggap kurang mendapatkan sosialisasi dari pemerintah kota. Lantaran, masih banyak yang belum melengkapi dan mengajukan berkas santunan kematian tersebut. Reni mengungkapkan data terakhir yang diterimanya, kelengkapan berkas yang telah diserahkan Dinas Sosial Pemkot Surabaya kepada Dinsos Pemprov Jawa Timur berjumlah 185 berkas pengajuan. "Jika dibandingkan dengan total korban meninggal hingga desember 2020 berdasar data pemkot mencapai 1.250 an jiwa. Berarti masih banyak juga yang tidak atau belum mengajukan karena tidak tahu program ini atau memang sengaja tidak mengajukan," terangnya, Kamis (28/1/2021). Reni menjelaskan, bahwa mereka yang berhak menerima santunan adalah ahli waris dari anggota keluarga korban meninggal dunia karena Covid-19. Ahli waris perlu melengkapi berkas di dinsos kota guna dibawa ke dinsos pemprov, untuk selanjutnya disampaikan ke kemensos. "Dana bantuan akan dicairkan oleh Kemensos melalui transfer ke rekening ahli waris. Yang mau mengurus silahkan masih ada waktu, lebih cepat lebih baik ya," bebernya. Namun, dirinya mengingatkan bahwa pencairan dana bantuan merupakan kewenangan Kemensos RI. Pihaknya akan terus mendorong terealisasinya janji yang tertuang dalam SE Kemensos. "Saya juga berharap Dinsos pemkot dan pemprov bisa lebih proaktif koordinasi dengan Kemensos. Karena apa yang menjadi hak warga, menjadi kewajiban pemerintah untuk segera memenuhinya," pungkas Reni. (mg1/udi)

Sumber: