Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang Jadi Percontohan Nasional

Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang Jadi Percontohan Nasional

Lumajang, memorandum.co.id - Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI Ahmad Zabadi mengunjungi perternakan sapi perah di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (27/1/2021). Kunjungannya tersebut merupakan tindaklanjut rapat koordinasi (rakor) terkait perhutanan sosial yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu. "Ini merupakan tindaklanjut dari program perhutanan sosial, sebagai mana yang diusulkan bapak bupati terkait perluasan usaha bagi peternak sapi perah yang saat ini masih kisaran 950 hektare direncanakan menjadi 4.200 hektare," terangnya. Dirinya berharap dengan perluasan kawasan perhutanan sosial nantinya juga diimbangi dengan hasil maksimal yang dicapai tidak hanya bagi peternak sapi, melainkan peningkatan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Lumajang. Menyambut hal tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Menurutnya, konsep perhutanan sosial yang dilakukan itu adalah konsep peningkatan ekonomi ala Indonesia. "Ini yang disebut dengan model menumbuhkan ekonomi sosial ala Indonesia. Ini bentuk perhutanan sosial yang hadir di Kabupaten Lumajang menjadi percontohan nasional, saya terima kasih," ujarnya. Bupati menyampaikan, kehadiran Pemerintah Pusat di Kabupaten Lumajang memberikan dampak yang praktis untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Tidak lagi memberikan bibit sapi, namun memberikan pembiayaan sapi yang sudah bisa diambil hasilnya. Sementara, Direktur Utama LPDB Kementerian Koperasi dan UKM RI Supomo mengatakan, pihaknya akan membantu para pelaku perhutanan sosial terkait pembiayaan pengadaan sapi perah. "LPBD nantinya akan menfasilitasi terkait pembiayaan pengadaan sapi. Lahan kan sudah disediakan pemerintah daerah, tinggal LPBD membantu populasi sapinya," pungkasnya. (kom/ani/fer)

Sumber: