Anggota Dewan Sidak Proyek Lapak Pasar Perak Jombang

Anggota Dewan Sidak Proyek Lapak Pasar Perak Jombang

Jombang, memorandum.co.id - Anggota DPRD Jombang sidak usai menerima pengaduan terkait pembangunan lapak pedagang di Pasar Perak yang diduga bermasalah. Sidak yang dilakukan pada Jumat (22/1/2021) kemarin lusa, wakil rakyat dari Komisi C menemukan kejanggalan pada material proyek pembangunan lapak pedagang tersebut yang menelan biaya sekitar Rp 370 juta. Ketua Komisi C DPRD Jombang Choirul Anam mengatakan, bahwa proyek yang bersumber dari APBD 2020 itu pekerjaannya sangat amburadul sekali. Dalam penyisiran area lapak, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan proyek. "Jadi material yang kami permasalahkan. Material kayu yang harusnya sesuai RAB menggunakan kayu tahun, tapi di lapangan sepertinya menggunakan glugu. Ini yang kami permasalahkan," katanya, Minggu (24/1/2021). Untuk itu, jelas Anam, pihaknya akan segera mengundang pengguna anggaran (PA) maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk meminta kejelasan. ”Nanti hari Rabu depan kita undang untuk RDP,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Miftahul Huda menerangkan, selain diduga tidak sesuai speksifikasi, dokumen RAB pembangunan lapak juga terkesan asal-asalan. ”Banyak yang sudah rusak. Pokoknya pekerjaannya itu asal-asalan. Belum ditempati sudah rusak, seperti engsel, pintu dan lain-lainnya. Padahal masih menjadi tanggung jawab pelaksana,” tukasnya. Disamping wakil rakyat, Inspektorat Jombang juga melakukan pemantauan terhadap proyek senilai Rp 370 juta itu, dan menjadi bahan untuk evaluasi. Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang Eka Suprasetya menandaskan, bahwa pihaknya masih belum memeriksa proyek yang dikerjakan CV Moara Prabangkara tersebut. "Namun prinsipnya sama dengan proyek-proyek yang lain. Kita lakukan monitoring terlebih dahulu. Ini kan masih menjadi tanggung jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PA (Pengguna Anggaran). Dan masih ada masa pemeliharaan terlebih dahulu,” tandasnya. Namun demikian, papar Eka, pihaknya tetap melakukan pengawasan. Menurut informasi sementara yang didapat, pekerjaan itu diduga bermasalah pada spesifikasi bahan material kayu yang tidak sesuai. ”Kita juga sudah menerjunkan tim untuk melakukan monitoring dahulu. Untuk Pasar Perak ini kan bahan kayunya. Memang kalau waktunya kita periksa, pasti kita periksa. Yang jelas, proyek ini menjadi bahan kami untuk lakukan evaluasi,” pungkasnya. (yus/fer)

Sumber: