Unej Ajak Hakim PN Jember Jadi Dosen di FH

Unej Ajak Hakim PN Jember Jadi Dosen di FH

Jember, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jember menyambut baik ajakan kerjasama Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej) untuk menjadikan Kota Jember sebagai kota leterasi hukum. Kedatangan Dekan Fakultas Hukum (FH) Unej, Jember Bayu Seno ditemui langsung oleh Marolop Simamora oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) dan jajarannya, Kamis (21/1/2021). Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Jember, Marolop Simamora pada wartawan Memorandum.co.id menerangkan, kedatangan Dekan Fakultas Hukum Unej sungguh sangat cemerlang dan perlu untuk diwujudkan. "PN Jember menyambut baik dan mengapresiasi ajakan dari FH Unej yang akan menjalin kerjasama program mahasiswa Unej untuk melakukan praktik hukum di PN Jember, PN siap menjadikan laboratorium bagi mahasiswa FH Unej untuk menggali dan melihat secara langsung praktik-praktik pelaksanaan hukum," kata Marolop Simamora. Masih kata Marolop Simamora, karena mahasiswa perlu untuk mendapatkan pengetahuan secara langsung, dengan adanya kesempatan magang ini maka mahasiswa akan benar-benar siap berpraktik setelah lulus. "Dengan harapan mahasiswa siap praktik di dunia nyata, tidak hanya bisa memahami dari segi teori, akan tetapi mereka sudah memiliki bekal keilmuan yang memahami dan mengetahui bagaimana hukum itu yang dipelajari di kampus bisa dipraktikkan di lapangan," ungkap Marolop Simamora. Selain itu, kerjasama ini juga memberi kesempatan pimpinan dan aparatur hakim PN Jember untuk mengajar dan menjadi dosen di Unej. Selain itu, jika PN Jember membutuhkan pendapat ahli hukum maka Unej juga bersedia menyediakan guru besar/pakar hukum, karena memiliki bermacam ahli hukum. "Merupakan tawaran dan terobosan yang bagus untuk memberikan ilmu dan semangat bagi mahasiswa generasi muda lebih semangat untuk, menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi seperti yang telah diamanatkan oleh UUD 45," tutupnya. Sementara Bayu Dwi Anggono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember setelah diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember mengatakan, kedatangannya ke PN Jember dalam rangka penjajakan kerjasama dan pengajuan kerjasama. "Kita ingin Jember menjadi kota literasi hukum, di mana tentu Ketua dan jajaran PN Jember juga ingin bahwa budaya sadar hukum dan masyarakat mengerti hukum juga menjadi hal yang baik untuk kita dorong," kata Bayu Dwi Anggono. Sehingga sangat mungkin banyak kerjasama dalam rangka memastikan hukum mudah dan sederhana bisa dipahami oleh masyarakat, tentunya budaya hukum semakin baik. "Alhamdulillah respon Ketua dan jajaran PN Jember sangat baik rencana yang telah kami tawarkan kerjasama, kami ingin berkomitmen bekerjasama dengan baik dalam rangka untuk kebaikan negara bidang hukum," pungkasnya. (edy)

Sumber: