Dispendukcapil Terus Genjot Perekaman KTP-E
Gresik, memorandum. co. id - Program perekaman KTP-E di Kabupaten Gresik terus digenjot. Sepanjang tahun 2020, data warga yang menjalani perekaman e-KTP tercatat 968.573 orang. Angka tersebut melebihi perhitungan data penerima KTP-E yang dilakukan oleh Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Gresik.
Berdasarkan hitung-hitungan, seharusnya ada 967.810 penduduk yang wajib KTP per 31 Desember 2020. Menurut Kepala Dispendukcapil, Khusaini, kelebihan 763 orang tersebut dikarenakan data kependudukan sangat dinamis dan terus bergerak. Misalnya, ada perpindahan kependudukan oleh seseorang dari wilayah lain.
"Terkait data kependudukan progresnya kan jalan terus, tiap hari ada pendataan. Ada yang berpindah wilayah. Termasuk 763 orang tersebut masuk diantaranya, " terangnya saat ditemui memorandum. co. id di kantornya, Rabu (20/1/2021).
Jika melihat data yang ada, artinya Dispendukcapil Gresik telah memenuhi 100 % target perekaman e-KTP. Angka ini meningkat, ketimbang tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 95% sampai 98% dari target wajib KTP.
Upaya pelayanan tersebut tidak sia-sia. Berdasarkan peringkat wilayah se-Indonesia, Gresik masuk ke dalam 25 besar daerah terbaik dalam pemenuhan target perekaman e-KTP.
Terkhusus wilayah Surabaya Raya, baru Gresik dan Sidoarjo yang masuk dalam 25 peringkat terbaik. Gresik sendiri berada di peringkat 11, sementara Sidoarjo di peringkat 8.
Sampai saat ini Gresik telah memiliki 12 printer pencetak e-KTP. Tiap printer tersebut mampu mencetak 250 KTP per hari. Maka jika diakumulasikan berdasarkan kemampuan cetak tiap printer, Gresik mampu mencetak 3.000 KTP per harinya.
Namun sayangnya proses pencetakan itu masih terpusat di kantor dispendukcapil. Dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik, hanya 3 kecamatan yang dapat melakukan proses pencetakan blangko KTP-EKTP-E. Benjeng, Kedamean dan Dukun.
"Untuk Gresik Selatan wilayah Timur bisa dilayani di Kedamean. Sementara di Gresik Selatan wilayah Barat bisa ke Benjeng. Sedangkan Dukun dapat melayani masyarakat di Gresik Utara. Khusus untuk wilayah Gresik di pertengahan kota bisa langsung ke Dispendukcapil, " tutupnya. (han/har/udi)
Sumber: