Pemkab Tuban Bangunan Pengolah Sampah RDF Pengganti Batu Bara
Tuban, Memorandum.co.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban membocorkan rencana pembangunan pengolahan sampah RDF (Refuse Derived Fuel) merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses Homogenizers menjadi bahan bakar alternatif, Rabu (20/01/2021). Kepala Bidang Pengolahan Sampah DLH Pemkab Tuban, Arwin Mustofa mengungkapkan, program yang sedang direncanakan saat ini adalah pengolahan sampah menjadi pengganti batu bara. Prosesnya, sampah dikumpulkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lalu disortir kecuali sampah pecahan kaca dan logam. Setelah itu, melalui proses penggilingan hingga sampah menjadi kecil-kecil dan kering. “Sampah ini akan menjadi pengganti batu bara seperti di PLTU membutuhkan 500 ton per hari batu bara, dengan adanya sampah dari proses RDF bisa menjadi pengganti bahan bakar dan lebih aman," bebernya. Pemkab Tuban mengupayakan untuk dinas terkait agar memenuhi persyaratan utama yaitu memiliki lahan. "Tahun ini kita akan melakukan pembangunan, pelebaran lahan di TPA Gunung Panggung yang berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, namun belum ada lelang, meskipun begitu jika ada anggaran pasti bisa terpenuhi, karena dari pusat anggaran untuk program ini sekitar Rp 100 Miliar," ungkap Arwin. Arwin menambahkan, di Indonesia, program RDF yang sudah berjalan ada di Cilacap. Sementara itu, perencanaan program ini telah melibatkan berbagai pihak seperti Semen Gresik, Semen Holcim dan PLTU. “Harapannya semoga rencana ini berjalan lancar dan segera dalam pembangunan," pungkasnya.(cw2/har)
Sumber: