Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Penjambret Guru Besar  ITS

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Penjambret Guru Besar  ITS

Surabaya, memorandum.co.id - Penjambret guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya. Ternyata dua pelaku kejahatan ini statusnya masih ABG. Tersangka adalah seorang pelajar, MZ (17), asal Simokerto. Sedangkan pelaku SA (17), warga Sidotopo, putus sekolah. Keduanya diamankan di rumah masing-masing setelah diketahui memperdayai guru besar ITS Prof Dr Ir Udisubakti Ciptomulyono MEngSc, di depan Kenpark pada November 2020. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menyampaikan, dua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun, lanjut Ganis, sesuai dengan pasal 7 ayat 1 undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak bahwa terhadap ancaman tersebut dapat wajib hukumnya untuk dilakukan diversi. “Nanti dalam proses peradilan terhadap pelaku yanh maish anak-anak ini akan dilakukan proses diversi. Oleh karenanya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan bekerja sama dengan Bapas,” jelas Ganis saat jumpa pers didampingi Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta dan juga menghadirkan korban, Selasa (19/1/2021). Kapolres perempuan ini menerangkan, setelah mendapat laporan dari korban, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mulai melihat rekaman CCTV dan meminta keterangan korban serta para saksi di sekitar lokasi kejadian. Namun diakuinya, anggota membutuhkan waktu cukup lama lantaran HP korban sempat berpindah tangan hingga empat kali. “Proses pengungkapan perkara ini agak lama karena sudah berpindah ke tempat lain kota. Namun kita bisa mengamankan barang tersebut, termasuk pelakunya,” tambah Ganis. Dari hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksi lejahatan yang sama dua kali. "Sebelumnya pernah satu kali. Tapi di wilayah yang berbeda," terangnya. Sementara terkait aksi penjambretan itu, diterangkan Ganis, pelaku saat itu berboncengan berangkat dari Rangkah mengunakan motor Honda Vario merah L 2954 XM, untuk mencari sasaran. Saat melintas Kenpark, pelaku melihat korban. Saat itu korban sedang istirahat setelah gowes dan fokus ke HP. Merasa ada kesempatan dan kondisi sepi, dua pelaku langsung tancap gas mengambil HP. Saat itu korban sempat mengejar pelaku namun tidak membuahkan hasil. Setelah berhasil, tersangka ini kembali ke Rangkah untuk mengecek HP curiannya. “Saat diteliti, pada HP korban tersebut terdapat casing hitam model ada sakunya yang didalamnya ada identitas korban lalu pelaku membuang identitas KTP dan ATM,” tutup Ganis. Identitas beserta casing hitamnya itu dibuang di sungai sekitaran TPU Rangkah dengan maksud agar tidak terdeteksi oleh petugas dan juga korbannya. Sementara itu, Prof Dr Ir Udisubakti Ciptomulyono MEngSc yang hadir dalam rilis berterima kasih kepada polisi karena sudah mengamankan pelakunya. "Yang saya sesalkan adalah data-data di HP hilang semua. Data tersebut sangat penting untuk kegiatan belajar mahasiswa," ujarnya. Ia juga mengungkap, bahwa usai kejadian ini, teman-teman pecinta gowes sempat takut setelah kejadian yang telah menimpanya terulang kembali. "Semoga tidak ada lagi kejahatan serupa. Semoga saya yang terakhir," imbuh dia. (alf/fer)

Sumber: