Satgas Antikorupsi Kejari Geledah Kantor Pusat BPR Kota Kediri
Kediri, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri terus memburu para pelaku kredit macet yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah pada perusahaan daerah milik Pemkot Kediri, yaitu BPR Kota Kediri, Selasa (19/1/2021). Kemudian sekitar pukul 13.30, mantan Account Officer BPR Kota Kediri, Indra dan Ida Ariani, seorang nasabah BPR Kota Kediri datang untuk menjalani pemeriksaan. Kasipidsus Kejari Kota Kediri, Nur Ngali mengatakan, keduanya diperiksa karena dianggap mengetahui kasus ini. “Sebelum diperiksa, keduanya menjalani pemeriksaan guna memastikan kondisinya sehat,” terangnya. Kemudian untuk melengkapi barang bukti, Satgas Pemberantas Korupsi Kejari Kota Kediri melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Hingga berita ini ditulis, petugas masih melanjutkan penggeledahan di kantor BPR Kota Kediri. (mis/mad)
Sumber: