Polsek Krian Intensifkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Polsek Krian Intensifkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Krian terus digalakkan demi menahan laju penyebaran virus Covid-19 yang masih belum mereda. Operasi Yustisi ini dilaksanakan di depan Mapolsek Krian, Selasa (19/1/2021), bersama TNI dan Satpol PP, dengan memberikan imbauan kepada warga dan pengendara agar mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna pencegahan Covid-19. "Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan," ujar Kapolsek Krian, Kompol Muklason. Kata dia, masyarakat harus menyadari bahwa mereka ini adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian wabah virus Covid-19. "Tugas kami adalah mengimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin," katanya. Salah satu pelanggar prokes mengaku pasrah terkena razia prokes saat melintas jalan di depan Mapolsek Krian. Ia mengakau lalai tidak mengenakan masker saat hendak bepergian. "Lupa tidak membawa masker, lain kali saya akan selalu membawa masker untuk mendukung pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19," ujarnya. Dalam opersasi tersebut, petugas menindak sedikitnya 10 pelanggar prokes yang diberikan sanksi tilang.(bwo/jok)

Sumber: