Pandemi Covid-19, Investasi di Surabaya Lebihi Target
Surabaya, memorandum.co.id - Capaian kinerja yang melebihi target terkait investasi di Surabaya menambah kepercayaan penanam modal.Terutama penanaman modal dalam negeri (PMDN) baik fasilitas maupun nonfasilitas yang melebihi target dari tahun sebelumnya. Seperti dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) M Taswin, bahwa dengan bahwa peningkatan capaian kinerja itu dari investasi usaha kecil dan menengah. “Dari target Rp 63,3 triliun, capaian saat ini menjadi Rp 64,3 triliun. Meski kondisi pandemi, usaha kecil UMKM cukup baik termasuk juga produksi meningkat,” ujar Taswin, Senin (18/1). Tambahnya, dilihat dari data yang ada untuk PMDN itu meningkat yang PMDN fasilitas sekitar Rp 22 triliun. Sedangkan PMD nonfasilitas meningkat Rp 42 triliun. “Namun untuk PMA (penanaman modal asing) mengalami penurunan. Dari Rp 2,4 triliun di tahun 2019 dan di tahun ini menjadi Rp 1,5 triliun,” ujarnya. Dengan meningkatnya UMKM, pastinya terkait dengan perizinan usaha. Taswin menegaskan, bahwa saat ini sudah ada ribuan usaha kecil melakukan pengurusan izin tersebut. “Pastinya kita fasilitasi dan mengeluarkan izin tersebut. Bahwa kita ketahui, izin usaha di semuanya free kecuali IMB dan sesuai SOP. Untuk pengurusan SIUP Cuma tiga jam selesai, dan mereka bisa mencetak sendiri dengan barcode yang sudah ada,” tegas Taswin. Pihaknya juga melayani jemput bola dalam memberikan pelayanan perizinan tersebut. “Jemput bola di kecamatan-kecamatan, selama mereka ada permintaan kita layani,” tambahnya. Untuk menarik investasi ke depan, tambah Taswin, pihaknya tetap mengenalkan produk secara virtual, sosialisasi virtual terkait kondisi usaha ekonomi di Surabaya. “Yang potensial di Surabaya kita promosikan melalui media dan brosur karena tidak bisa melakukan pameran secara langsung,” jelasnya. Sebab itu, karena infrastruktur di Surabaya mendukung ekonomi di Indonesia bagian Timur maka tidak ingin ada produksi terganggu. “Karena permintaan produk kebanyakan produk Indonesia Timur, jika produksi sini terganggu, maka pelaku usaha akan terganggu,” pungkas Taswin. (fer/udi)
Sumber: