Hearing dengan Tiga Perusda, Dewan Jombang Pertanyakan Progres
Jombang, memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar hearing dengan tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jombang. Tiga perusda tersebut yakni, Perusda Panglungan, PDAM Tirta Kencana, dan Perusda Aneka Usaha Seger. Dalam hearing ini, wakil rakyat membahas terkait kinerja direktur baru yang dinilai belum menunjukkan hasil kerja yang maksimal. Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi beserta pimpinan Komisi B mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengirim surat untuk meminta kejelasan BUMD sejak ditetapkannya setahun lalu. "Kami ingin mengetahui progres yang telah dicapai pimpinan baru. (Bagaimana) rencana kerja yang bakal atau yang telah dilakukan, serta persiapan audit independen. Akan tetapi hingga hari ini, kejelasannya belum ada," ungkapnya, Senin (18/1/2021). Menurut penjelasan Mas'ud, apa yang dilakukannya ini sebagai upaya seiring rencana pemkab yang akan menyuntikkan anggaran kepada PDAM Tirta Kencana sebesar Rp 10,3 miliar. Nah, sebelum rencana itu menjadi raperda, maka terlebih dahulu dilakukan audit independen. "Karena kan yang digunakan merupakan uang negara. Sebelum rencana penyertaan modal dilakukan, maka kami ingin benar-benar mengetahui secara pasti, progres yang telah didapat dari masing-masing perusda,” jelasnya. Mas'ud memaparkan, pada penyertaan modal sesuai dengan Perda 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Tirta Kencana, mencapai Rp 100 miliar. Namun hingga kini, PDAM baru diterima Rp 46 miliar. "Memang, ketika metode ketua BUMD dipegang oleh sektor swasta atau profesional, segala bentuk intevensi yang biasanya diperoleh perusda bakal dapat dihindari. Sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)," paparnya. Contoh Perusda Panglungan. Dengan jumlah luasan hingga ratusan hektare, namun sumbangsihnya hingga hari ini belum ada. Apabila dikelola oleh pihak ketiga, sudah ada yang berani membayar Rp 300 juta-Rp 400 juta per tahun kepada Panglungan. “Tapi kenyataannya, hingga saat ini belum ada progres. Jadi dimana pengawasannya. Nah, pertimbangan inilah yang membuat kami menaruh harapan jika dikelola oleh profesional, hasilnya bakal beda," tukasnya. Sementara itu, Kabag Perekonomian Setdakab Jombang Tri Endah Sektiwati menerangkan, bahwa masing-masing perusda, nantinya bakal merinci jumlah yang dibutuhkan. "Untuk realisasinya, nanti saat perubahan anggaran keuangan (PAK) dikucurkan. Kalau nanti tidak disetujui, secara otomatis penyertaan gagal dilakukan. Tahun kemarin sebenarnya kan dapat dilakukan, tapi ada refocusing anggaran penanganan Covid-19,” terangnya. Indah juga beralasan, bahwasanya rapat hari ini masih merupakan tahap awal. Sehingga belum dapat diketahui secara pasti, berapa jumlah yang bakal diterima per perusda. "Ini kan masih rapat perdana, jadi belum diketahui besarannya berapa. Dan untuk penentuannya, setelah paparan pada rapat selanjutnya,” pungkasnya. (yus/fer)
Sumber: