Jatim Siapkan Dana Darurat Rp 100 Miliar
Surabaya, memorandum.co.id - Memasuki awal 2021, DPRD Jatim menyiapkan dana darurat Rp 100 miliar untuk kebutuhan bencana alam di Jatim. Anggaran yang tersimpan di APBN Jatim ini, akan terpakai jika terjadi bencana di wilayah Jatim. Ketua DPRD Jatim Kusnadi menegaskan, kebutuhan anggaran itu sudah disiapkan. Karena itu diposkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim. "Kita sudah diposkan ke BPBD, kebutuhan terkait bencana sudah disiapkan," tegas Kusnadi. Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menambahkan, pos anggaran bencana ini disiapkan sewaktu-waktu diperlukan. Karena sifatnya darurat, maka anggaran diharapkan mampu meng-cover kebutuhan jika ada bencana alam, bencana sosial, atau bencana nonalam. Terkait bencana nonalam, seperti wabah Covid-19, lanjut Kusnadi, menjadi kebutuhan penting untuk segera diatasi. Meski begitu, DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat. "Kita juga menunggu perintah resmi pemerintah pusat. Karena penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus menyeluruh. Karena itu kita.menunggu pemerintah pusat," tegas Kusnadi. Upaya itu juga terkait distribusi vaksin hingga masyarakat bisa terlayani vaksin di seluruh Jatim. "Itu juga kita tunggu, apakah butuh re-vocusing atau seperti apa, tetap menunggu koordinasi pemerintah pusat," tegas Kusnadi. Sebelumnya vaksin Covid-19 produksi Sinovac tiba di Kantor Dinkes Jatim. Jumlah vaksin COVID-19 yang dikirim sebanyak 77.760 vial vaksin. (day/fer)
Sumber: