Residivis Curat dan Curanmor Ditembak
TULUNGAGUNG - Mendekati Lebaran, anggota Satreskrim Polres Tulungagung getol bertindak tegas terhadap pelaku pencurian yang dinilai meresahkan masyarakat. Seperti yang dilakukan Tim Pemburu Bandit Macan Agung Polres Tulungagung. Petugas berhasil meringkus satu residivis pencurian dengan pemberatan (curat). Bahkan tersangka bernama Mohammad Hanafi (26), warga Desa Padangan, ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat ditangkap. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Hendro Triwahyono mengatakan, Hanafi kali terakhir melakukan aksi kejahatannya di wilayah Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru pada April lalu. “Benar kita telah mengamankan tersangka di wilayah Desa Padangan,” kata Hendro, Rabu (22/5). Dari data kepolisian, di korban terakhir yang dikerjai Hanafi dilakukan pada malam hari. Pria ini menyatroni rumah Sri Lukini (45), warga Desa Ngujang. Dari tempat tersebut tersangka berhasil membawa kabur smartphone dan uang tunai sebanyak Rp 2,5 juta. “Jadi, laporan korban itu terjadi pada 21 April sekitar pukul 21.30. Saat itu pemilik rumah sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba ia mengetahui jika pintu rumahnya terbuka. Setelah dicek ternyata uang dan HP-nya sudah raib digasak maling,” ungkap Hendro. Hendro menjelaskan, dalam pengembangan kasus ini diketahui tersangka tidak hanya melakukan pencurian di Ngujang saja, tetapi di banyak tempat. Termasuk di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. “Tersangka ini ternyata juga residivis pencurian sepeda motor (curamor) dan beberapa kali beraksi di luar kota. Kasusnya masih kita kembangkan lagi,” pungkas Hendro. (fir/mad/nov)
Sumber: