Buser Gadungan Dibekuk Resmob Polres Kediri

Buser Gadungan Dibekuk Resmob Polres Kediri

Kediri, memorandum.co.id - Untuk memuluskan aksi tipu sana tipu sini (tina tini), Singgih Purnomo (36), warga Dusun Mulyorejo, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri nekat nyaru sebagai anggota Buser. Terakhir, korban Singgih adalah wanita asal Desa Tirulor, Kecamatan Gurah, Kabupten Kediri bernama, Shinta Yulia Sari (25). Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar menjelaskan, awalnya kasus ini terjadi pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Singgih bertamu ke rumah korban membicarakan jual beli sepeda motor. Kemudian menawarkan tukar tambah antara motor korban dengan miliknya. "Setelah berhasil merayu, tersangka meminta motor korban untuk dibawa dulu bersama STNK-nya dengan alasan diperlihatkan ke istrinya di rumah," terang AKP Gilang, Jumat (15/1/2021). Korban yang sudah terlanjur percaya, tanpa berpikir panjang langsung menyerahkan sepeda motornya kepada tersangka. "Setelah ditunggu lama, ternyata tersangka tidak membawa sepeda motor miliknya maupun sepeda motor yang dijanjikan untuk tukar tambah,” sambungnya. Satu minggu kemudian, lanjut AKP Gilang, tersangka mendatangi korban dan kali ini dengan menjanjikan pekerjaan. Namun untuk bisa bekerja di tempat itu, syaratnya korban harus menyerahkan uang Rp 7 juta. “Dalam menyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai anggota Buser Polres Kediri,” ungkap AKP Gilang. Sekian waktu ditunggu, janji-janji tersangka tidak ada yang terbukti, baik mengenai tukar tambah sepeda motor maupun pekerjaan. Dari sini muncullah kecurigaan korban yang lantas melapor ke polisi. Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Kediri langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya Buser gadungan itu berhasil dibekuk di wilayah Kota Kediri. “Pengakuan tersangka, dari menjadi Buser gadungan telah berhasil menipu orang sebanyak tiga kali. Kami menduga tersangka ini melakukan aksinya di beberapa tempat lainnya. Untuk saat ini masih terus dimintai keterangan," pungkas AKP Gilang. (mis/mad)

Sumber: