Kapolres Blitar Kota Terapkan Disiplin Prokes di Pasar

Kapolres Blitar Kota Terapkan Disiplin Prokes di Pasar

Blitar, Memorandum.co.id - Kembali merebaknya kasus Covid-19 membuat Polres Blitar Kota beserta instansi terkait tidak bosan dalam melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sasaran operasi yustisi digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya Kota Blitar. Operasi Yustisi yang menyasar tempat umum seperti pasar, alun-alun kota, pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya ini dilaksanakan oleh 10 personel Polres Blitar Kota, 10 personel TNI dan 10 personel satPol PP Kota Blitar dengan tujuan dapat menekan penyebaran Covid-19 serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Ahmat Rochan menjelaskan, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan penindakan. Penindakan teguran tertulis 8 pelanggar dan penindakan teguran lisan 7 pelanggar. Rochan menambahkan, kegiatan operasi yustisi tidak akan berhenti sampai masyarakat patuh protokol kesehatan dan penyebaran virus corona dapat dikendalikan khususnya di wilayah kota Blitar.(Pra)

Sumber: