Geledah Balai Kota Among Tani, Penyidik KPK Bawa 5 Koper
Batu, memorandum.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) yang berada di lantai 1 Blok B, Kamis (7/1/2021) pukul 15.30. Setidaknya tiga koper barang bukti dibawa oleh penyidik KPK dari ruangan ini. Satu koper berwarna orange dan dua koper berwarna hitam. Koper diduga penuh berisi dokumen penting ini dibawa menuju mobil Kijang Inova warna hitam yang sudah menunggu mereka sejak pukul 11.00. Tidak ada satu pun kalimat yang dilontarkan oleh para penyidik, kecuali terus berjalan menuju ke mobil. Sebelumnya para penyidik ini membeber ratusan dokumen penting dinas ini di lorong kantor DPMPTSPTK. Didampingi beberapa pegawai, penyidik KPK memeriksa tumpukan tumpukan berkas. Sementara, satu tim penyidik lainnya yang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di ruangan Dinas Penanggulangan Kebakaran gedung A. Dari dinas ini, penyidik membawa dua koper yang diduga berisi dokumen. Satu koper berwarna hijau satu koper berwarna hitam. Hingga hari kedua sudah tercatat lima kantor yang didatangi, yaitu kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, DPMPTSPTK dan Dinas Penanggulangan Kebakaran. Sementara itu, Divisi MHP Malang Corruption Watch (MCW) Raymon memberikan apresiasi terhadap langkah KPK ini. "Proses tersebut memberi signal positif bagi agenda pemberantasan korupsi di daerah, khususnya di Kota Batu," jelasnya. (nik/udi)
Sumber: