Polres Gresik Gencarkan Yustisi dan Pembagian Masker Gratis

Polres Gresik Gencarkan Yustisi dan Pembagian Masker Gratis

Gresik, Memorandum.co.id - Perkembangan covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan membuat jajaran Polres Gresik bersama TNI dan Pol PP terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dan pembagian masker gratis. Petugas berpatroli untuk memburu para pelanggar dan memberikan edukasi terkait pentingnya patuh terhadap prokes. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi ini pihaknya mengedepankan penegakkan hukum terhadap pelanggar. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres 6/2020 dan Perbup Gresik 22/2020. "Terkait pelanggaran protokol kesehatan yang diutamakan adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker," paparnya, Kamis (7/1/2021). Pada operasi yustisi kali ini, sebanyak 32 personil gabungan diterjunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Petugas berpatroli dari rute Mapolres Gresik, Jalan Sindujoyo, Pasar Baru Gresik dan kembali lagi ke Mapolres Gresik. "Pelaksanaan operasi yustisi tetap kita laksanakan secara humanis," tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. Sejumlah masyarakat baik itu pengunjung warung kopi, pengunjung pasar dan pengendara yang tidak menggunakan masker diberi teguran secara tegas. Mereka juga diberikan masker gratis agar langsung bisa menggunakan saat itu juga.(and/har)

Sumber: