Hendak Dipecat, 5 Karyawan Puskesmas Mengadu ke Dewan  Jombang

Hendak Dipecat, 5 Karyawan Puskesmas Mengadu ke Dewan  Jombang

Jombang, memorandum.co.id - Komisi D DPRD Jombang menggelar hearing terkait tenaga honorer Puskesmas Bandarkedungmulyo yang akan diberhentikan secara sepihak.

Tenaga honorer yang hendak diberhentikan dan wadul ke gedung dewan ada lima orang. Dalam hearing tersebut, Komisi D mempertemukan mereka dengan puskesmas dan dinas kesehatan.

Tenaga honorer Puskesmas Bandarkedungmulyo, Izza mengatakan, bahwa dirinya dan keempat rekannya belum diberhentikan puskesmas. "Masih rencananya, belum dioecat,” katanya usai hearing, Kamis (07/1/2021).

Izza menjelaskan, tenaga honorer yang berprofesi sebagai perawat itu, nasibnya semua belum jelas. Karena masih menunggu rapat dengan komisi D DPRD Jombang. "Belum ada keputusan. Saya berharap sih kami semua bisa kembali bekerja mas," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah menerangkan, bahwa hasilnya masih akan dipelajari lagi. Akan dilakukan rapat internal untuk memberi rekomendasi pada Dinas Kesehatan dan kepala Puskesmas.

"Tadi hanya butuh klarifikasi kedua belah pihak. Jadi yang merasa jadi korban pemutusan atau pemberhentian kerja, ternyata itu bukan pemberhentian kerja, namun memang kontraknya sudah habis," terangnya.

Lalu, ungkap politisi Partai Demokrat yang akrab dipanggil Gus Sentot ini, bahwa alasan puskesmas kenapa tidak memperpanjang kontrak, salah satunya kalau anggarannya tidak ada.

"Lha ini yang akan kami gali lagi. Karena dengan puskesmas jadi badan layanan umum daerah (BLUD), mestinya lebih menguntungkan pemerintah kabupaten. Tapi kok malah tidak ada anggaran. Lha ini kan harus kami gali lagi, kenapa," ungkapnya.

Ke depan Gus Sentot berharap, apapun itu "pemberhentian kontrak" juga bahasanya, tetap kan harus ada peringatan. Artinya, mereka sebelumnya tidak serta merta langsung diberi surat. Minimal bulan-bulan sebelumnya diberi wawasan.

"Sehingga mereka nggak kaget kalau memang ini alasan anggaran. Jadi kita rapatkan internal dahulu, saya akan mempelajari laporan keuangan dari Puskesmas, sejauh mana sampai tidak bisa menggaji karyawan," ujarnya.

Jadi, lanjut Gus Sentot, masalah BPJS yang berkurang, karena pendapatan salah satunya dari situ berkurang. Sehingga mereka harus mengevaluasi lagi yang kemarin masalah pasien BPJS itu.

"Cuma saya berharap, karena P puskesmas sudah jadi BLUD, mestinya memiliki anggaran yang lebih lah. Dan ini bisa jadi evaluasi puskesmas-puskesmas yang lainnya," pungkasnya. (yus/udi)

Sumber: