Ketatkan Prokes, Polisi Patroli ke Objek Vital dan Warkop
Gresik, Memorandum.co.id - Sejumlah warga yang berada di warung kopi dan objek vital Kecamatan Bungah mendapatkan pengarahan terkait protokol kesehatan (Prokes) covid-19, Rabu (6/1). Arahan tersebut diberikan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP yang tengah menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan prokes. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menyatakan, operasi yustisi ini masih tetap dalam rangka yang sama. Yakni mencegah penyebaran covid-19 agar tidak semakin meluas. Di samping itu memutus mata rantai penyebarannya. "Giat operasi yustisi dan penegakan prokes ini dilakukan serentak di wilayah Kabupaten Gresik. Dengan pertimbangan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti prokes dalam masa pandemi covid-19 ini," tutur mantan Kapolres Ponorogo itu. Pelaksanaan operasi ini mengacu, lanjutnya, pada Inpres 6/2020, Perda Gubernur Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020. Yang secara garis besar mengatur terkait kebiasaan hidup baru di masa covid-19 dan penegakkan hukumnya. Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi warkop-wakop yang berada di sepanjang jalan. Selain itu, mendatangi objek vital seperti kantor bank untuk memberikan edukasi kebiasaan hidup baru 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak). Hasilnya, tingkat kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap prokes semakin meningkat. Hal itu dapat dilihat dari semakin sedikitnya masyarakat yang melanggar.(and/har)
Sumber: