Kapolsek Manyar Beri Penghargaan Satpam yang Gagalkan Aksi Curanmor
Gresik, Memorandum.co.id - Aksi heroik seorang Satpam bernama Andri Esfandi Ari (29) yang menggagalkan percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Perumahan Pondok Permata Suci, Kecamatan Manyar mendapatkan apresiasi dari kepolisian. Ia diundang Kapolsek Manyar jajaran Polres Gresik, Iptu Bima Sakti Pria Laksana dan diberi penghargaan simbolis, Senin (4/1/2021). Percobaan aksi curanmor tersebut terjadi pada Sabtu (2/1/2021) sekira jam 23.35 tengah malam. Saat itu pemilik motor Muhammad Aqshol Fahreza (18) sedang beristirahat di dalam kamar. Sesaat kemudian, ia mendengar suara semacam gantungan kunci motor miliknya. Setelah dicek, ternyata ada orang yang tidak dikenal duduk di atas motornya. Kapolsek Manyar menjelaskan, mendapati hal itu sang pemilik motor lari keluar untuk melihat motornya. Pelaku yang kalap berusaha kabur dan bersembunyi. "Setelah melihat pemilik motor keluar, terduga pelaku pencuri berinisial MD tersebut mencoba kabur. Namun setelah dirasa aman, terduga pelaku kembali lagi tapi bersembunyi di samping sebuah mobil," tutur Bima Sakti. Keberadaan MD tersebut terus dipantau oleh korban dari balik kamarnya. Menaruh curiga, korban lantas menghubungi satpam untuk meminta bantuan. Satpam langsung menuju lokas dan menyergap MD. Pelaku mencoba mengelak dan berusaha kabur hingga membuat aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Sebelum berhasil diamankan, duel sempat terjadi antara Andri dan MD. Beruntung Andri memiliki bekal ilmu beladiri. MD berhasil ditaklukan. "Setelah itu, satpam perumahan tersebut menghubungi kami. Terduga pelaku langsung kami amankan untuk kami mintai keterangan," imbuh Alumnus Akpol 2013 itu. Atas keberaniannya, Bima Sakti memberikan reward atau penghargaan kepada Andri. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan kepada satpam dalam menjalankan tugas. "Kami mengimbau kepada para satpam baik perumahan atau di tempat lainnya untuk tidak segan-segan mengambil tindakan jika ada dugaan tindak kriminal," pungkasnya.(and/har)
Sumber: