Cegah Kluster Baru, Polres Probolinggo Kota Gencarkan Operasi Prokes

Cegah Kluster Baru, Polres Probolinggo Kota Gencarkan Operasi Prokes

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota gencar menggelar operasi yustisi sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 dan menegakkan Surat Edaran Wali Kota Probolinggo. Operasi Yustisi yang juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP Kota Probolinggo, beserta instansi terkait itu digelar di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian langsung dipimpin Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso, Minggu (3/1/2021) malam. Kegiatan itu diawali dengan apel bersama di Mapolres serta berlanjut dengan patroli keliling Kota Probolinggo. Lokasi yang menjadi sasaran tim satgas gabungan menyisir Kota Probolinggo yakni alun-alun hingga sepanjang jalan Cokroaminoto hingga bundaran Gladak Serang. Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso mengatakan, sesuai isi surat edaran Wali Kota Probolinggo, Kota Probolinggo kembali menerapkan jam operasional buka pada pukul 07.00 WIB, dan tutup pukul 20.00 WIB. kecuali Apotik dan pelayanan kesehatan tetap buka seperti biasa. "Malam ini bersama dengan jajaran TNI, Satpol PP beserta instansi terkait, tim gabungan akan memberikan himbauan kepada para pemilik toko yang masih buka, untuk segera tutup. Pemilik toko yag masih buka, akan kita arahkan untuk tutup. Sedangkan masyarakat yang masih berkerumun, akan kita bubarkan," kata Kompol Teguh Santoso. Lebih lanjut Teguh Santoso mengajak warga Kota Probolinggo untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah. Gencarnya operasi yustisi, lanjut Wakpolres, mudah-mudahan bisa dimengerti dan dipahami. Karena kebijakan tersebut, semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Probolinggo. "Tentunya, ini membutuhkan komitmen bersama untuk saling menjaga satu sama lain. Mustahil hanya dari sisi jajaran kepolisian dan pemerintah saja untuk mengatasi dan mencegahnya, harus dihadapi bersama,” jelas Teguh Santoso. "Jika ada masyarakat yang kedapatan melanggar sejumlah aturan tersebut, jajarannya akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Kami selalu ingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” pungkasnya.(mhd)

Sumber: