Jelang Malam Pergantian Tahun, Polres Kediri Lakukan Penyekatan di 23 Titik
Kediri, memorandum.co.id - Jelang malam pergantian tahun, Polres Kediri akan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah kabupaten. Hal itu dilakukan pada (31/12/2020) mulai pukul 18.00-03.00. Penyekatan ini untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di Kabupaten Kediri. Oleh karena itu masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di luar rumah saat malam Tahun Baru. Kabag Ops Polres Kediri Kompol Didik Warsianto mengatakan, ada 23 titik penyekatan saat malam Tahun Baru. "Kami sudah menyiagakan personel di setiap polsek dan pos pengamanan. Di mana ada unsur Polri, TNI, dishub, satpol PP, Banser dan dinas kesehatan," terangnya, Kamis (31/12/2020). Sambung Didik Warsianto, untuk setiap pos akan dijaga 10 personel Polri, lima personel TNI, dua Banser, dan dua tenaga kesehatan. "Sedangkan untuk daerah Pare dan Simpang Lima Gumul akan dijaga 160 petugas, satpol PP 60 personel, dishub 60 personel," jelasnya. Berikut daftar titik penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri, satpol PP dan Banser; 1. Purwoasri berada di Mengkreng; 2. Kunjang di perbatasan Kunjang di Jembatan Semen; 3. Pare dan pospam Pare di perempatan utara SPBU; 4. Kandangan di simpang Pasar Kandangan, 5. Kepung dan Puncu tutup pertigaan jurusan perhutani; 6. Plosoklaten di depan polsek jurusan Simpang Lima Gumul; 7. Gurah di Sukorejo; 8. Pagu di utara jembatan; 9. Plemahan perempatan Bogo, arah ke selatan dikembalikan; 10. Wates di simpang bundaran dari selatan dikembalikan; 11. Ringinrejo perempatan pasar tutup yang ke utara; 12. Papar jembatan dari Nganjuk tutup total dan dikembalikan, serta ke arah Kediri tutup; 13. Gampengrejo tutup total di perempatan Jongbiru; 14. Kota Pare tututp total dari arah Garuda; 15. Masjid Annur tutup utara selatan; 16. Ringin Budho; 17. Perempatan Tulungrejo tutup dari utara maupun barat dan timur; 18. Pasar Kwagean dari Kandangan tutup total; 19. Perempatan Gedang Sewu dari timur dan selatan tutup total; 20. Simpang Lima Gumul tutup total dari arah barat, timur, utara serta selatan; 21. Kandat tutup dari jurusan Wates atau yang dari arah selatan; 22. Kras tutup yang dari arah selatan; 23. Ngadiluwih tutup yang dari selatan dan timur. Sementara Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, tidak akan ragu jika masyarakat tetap melakukan aktivitas yang mengundang massa atau berkerumun. “Masyarakat tak perlu melakukan aktivitas di luar karena tidak ada izin yang diberikan saat malam tahun baru,” tegas dia. Lukman Cahyono membenarkan, dalam pengamanan malam tahun baru ini pihaknya bekerja sama dengan jajaran dinas perhubungan, satpol PP dan Kodim 0809 Kediri. Kapolres Kediri juga berpesan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran dan mengurangi risiko penularan Covid-19. "Pandemi masih ada, kita imbau agar masyarakat Kabupaten Kediri tetap disiplin protokol kesehatan," pungkasnya. (mis/mad/fer)
Sumber: