PCNU Kota Kediri Dukung Pemerintah Bubarkan FPI
Kediri, memorandum.co.id - Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil atau akrab disapa Gus Ab, mendukung sikap tegas pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Gus Ab menuturkan, terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI, merupakan wujud pemerintah menjaga kepentingan negara. "Negara mempunyai legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI demi melindungi kepentingan negara," tutur Gus Ab, Kamis (31/12/2020). Rakyat Indonesia, kata Gus Ab, sudah lama memendam rasa dan keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya. Indonesia merupakan negara hukum, karena itu semua harus taat hukum. Termasuk memasang baliho sekalipun itu ada hukum serta aturannya. Dan tidak boleh seenaknya. “Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia mendukungnya. FPI pun seharusnya sejak awal diperlakukan demikian. Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan Pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi," paparnya. Gus Ab menambahkan, para pendiri bangsa sudah menegaskan Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi. Ini sebagai pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila mengatur prinsip-prinsip yang sudah dihidupi dan menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia sejak dahulu. Prinsip ini sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup di antara warga negara selama ini. “Atas dasar itu, ketika ada individu atau sekelompok orang berusaha merusak keberagaman yang selama ini hidup dengan baik, dan bahkan berusaha berada di atas hukum negara, maka sama saja dengan berusaha merusak pondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini. Kehidupan keagamaan dan keberagaman yang lebih toleran, akan lebih bagus bila tanpa FPI. Begitupun dengan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, juga akan lebih baik tanpa FPI," tegas Gus Ab. Pihaknya menyarankan pada pemerintah agar ada upaya intensif, khususnya untuk anak-anak muda yang selama ini tergabung di dalamnya (FPI). “Supaya anak-anak muda bisa berkarya dengan cara yang benar sesuai aturan hukum. Sehingga mereka bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya,” pungkas Gus Ab. (mis/mad/fer)
Sumber: