Petugas Gabungan Polres Tulungagung Gelar Operasi Yustisi Prokes
Tulungagung, memorandum.co.id - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tulungagung gencar melakukan operasi gabungan bersama TNI dan Satpol PP. Kali ini operasi digelar di wilayah Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru dan dipimpin oleh Kasubag Personalia Polres Tulungagung AKP Yuli Astuti, Rabu (23/12/2020). "Yustisi ini titik beratnya adalah masker. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk taat prokes. Karena akhir-akhir ini covid bukan semakin habis. Yang kemarin Tulungagung sudah zona kuning sekarang berubah menjadi zona merah," jelasnya. Oleh karena itu, lanjut Yuli Astuti, pihaknya tidak bosan-bosan mengimbau kepada masyarakat supaya disiplin memakai masker. "Pada operasi ini jika ditemukan masyarakat tidak memakai masker, maka diberikan sanksi denda Rp 25 ribu sebagai mana peraturan yang berlaku," tegasnya. Pihaknya berharap, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab pandemi Covid-19 masih ada. "Harapanya kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes. Sehingga Covid-19 segera berlalu. Karena jika hanya sebagian yang mematuhi prokes dan yang lainya tidak, maka virus corona tidak akan habis," pungkas dia. (kin/mad)
Sumber: