Wabup Sumenep Deklarasi Kampung Tangguh Narkoba
Sumenep, memorandum.co.id - Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembentukan pegiat antinarkoba dan deklarasi kampung tangguh narkoba Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Senin (21/12/2020). Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada kepala desa dan perangkat Desa Kalianget Barat atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap dengan adanya acara itu akan memberikan kesadaran masyarakat sehingga dapat mengurangi peredaran narkoba di lingkungan Desa Kalianget Barat, dan sekitarnya. "Peredaran narkoba di Indonesia saat ini semakin marak, dan masuk semua kalangan masyarakat. parahnya generasi muda menjadi sasaran utama penyalahgunaan barang terlarang ini. Generasi muda mulai dari jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi tersandung kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar. Karena itu sangat relevan jika kita menyatakan perang terhadap narkoba," tegas Fauzi. Fauzi mengungkapkan, data bahwa Kabupaten Sumenep sampai dengan bulan ini telah berhasil mengungkap 89 kasus narkoba dengan 137 orang tersangka dengan rincian 130 orang laki-laki dan 7 orang perempuan, dengan barang bukti narkoba seberat 307,16 gram sabu dan 10 butir pil ineks. Sedangkan untuk data rehabilitasi korban narkoba sampai dengan saat ini berjumlah 29 orang. Dengan rincian rehabilitasi di BNNK Kabupaten Sumenep sebanyak 3 orang, Pondok Pesantren Al Isaf Guluk-guluk 13 orang, Pondok Pesantren Sabilul Huda Ganding 6 orang dan rehabilitasi di Masjid Hidayatullah Desa Totosan Batang-batang berjumlah 7 orang. "Kami menyerukan kepada semua pihak, mari kita lawan narkoba secara bersama-sama, secara kolektif dan secara berkelanjutan. Jangan biarkan masa-masa cerah bangsa terenggut karena generasi mudanya telah menjadi budak narkoba," harap dia. Wakil bupati yang terpilih menjadi Bupati Sumenep pada pilkada 9 Desember kemarin, mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan penguatan di tingkat keluarga. Serta meminta kontrol sosial yang lebih kuat dan massif bagi seluruh lapisan masyarakat. "Sinergitas semua pihak harus terus ditingkatkan. Tugas memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah, BNNK Kabupaten Sumenep maupun kepolisian, tetapi tugas kita bersama. Sejak 1971, Indonesia sudah dinyatakan darurat narkoba, dan kondisi tersebut tetap berlangsung hingga sekarang. Artinya kita belum maksimal dalam melakukan pemberantasan narkoba," tandas Fauzi. (aan/fer)
Sumber: