Bupati Tuban Ajak Masyarakat Tolak People Power
TUBAN- Seruan agar melakukan people power saat pengumuman di kantor komisi pemilihan umum (KPU), 22 Mei 2019, oleh sejumlah elit politik, ditolak keras oleh Bupati Tuban H Fathul Huda. Gerakan yang inkonstitusional itu, bisa berpotensi memecah belah bangsa. "Saya tegaskan, gerakan (people power) itu inkonstitusional dan kami menolak itu," tegas bupati yang juga seorang kiai itu. Orang nomor satu di Bumi Wali ini menjelaskan, gerakan people power tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, Huda tidak ingin, isu people power itu masuk di wilayah yang ia pimpin. "Jelas ini akan menimbulkan perpecahan. Dan ini harus kita hindari. Bagaimanapun, keutuhan NKRI bagi kami harga mati," lanjut dia. Sementara terkait urusan pilpres, Huda menerangkan kalau itu sudah menjadi wewenang KPU serta bawaslu selaku penyelenggara pemilu. Menurut dia, masyarakat seharusnya mendukung perjuangan KPU dan Bawaslu yang telah berjuang melaksanakan pemilihan umum serentak yang aman, damai serta transparan. "Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak baik. Apalagi dalam suasana Ramadan. Urusan pilpres, kita tunggu keputusan KPU secara resmi," tutup dia. (top/har/tyo)
Sumber: