Geram Dituduh Mata-mata Polisi, Warga Tempeh Lor Bacok Tetangga hingga Tewas

Geram Dituduh Mata-mata Polisi, Warga Tempeh Lor Bacok Tetangga hingga Tewas

Surabaya, Memorandum.co.id - Tuduhan sebagai suruhan atau mata-mata polisi membuat Tambak Iyud Braja Laksana naik pitam. Pria 50 tahun itu dengan membabi-buta membacok Andi Aminullah (31), warga Dusun Ngebruk, Desa Tempeh Kidul, Lumajang, Minggu (20/12) petang. Akibatnya, Andi tewas di lokasi kejadian dengan luka bacok di leher. Setelah melampiaskan amarahnya, Braja menyerahkan diri. Dengan baju masih berlumuran darah, dia didampingi Kepala Dusun mendatangi Mapolsek Tempeh. "Setelah kejadian, tidak lama tersangka menyerahkan diri dengan didampingi Kasun (Kepala Dusun-red), Bedok I, Bapak Mahmudi dengan barang bukti sebilah celurit," kata Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito di ruang kerjanya, Senin (21/12). Lugito menjelaskan, kejadian berdarah itu bermula sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban yang belakangan dikenal sebagai pelaku narkoba mendatangi rumah tersangka di Dusun Bedok I, Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh Lumajang. Tidak dengan tangan kosong, Andi juga menenteng celurit. Tanpa permisi, Andi menuduh tersangka sebagai suruhan polisi atau sering disebut sebagai spionase. Mendengar tuduhan itu, tersangka sontak kesetanan. Dia kemudian mengusir Andi dari rumahnya. "Korban bersikukuh tidak mau keluar dari rumah tersangka," lanjut Lugito. Tidak lama, tersangka keluar dari ruang tamu menuju teras dengan maksud membuat situasi tenang. Namun, upaya tersebut malah berakhir petaka. Korban mengikuti tersangka sambil mencaci maki. Bahkan, korban juga memukul tersangka dengan gagang celurit. "Tersangka kemudian melakukan perlawanan hingga mengakibatkan korban terjatuh. Tersangka lantas merebut celurit dari tangan korban dan menyabetkan ke arah leher sebanyak dua kali hingga mengakibatkan luka robek cukup lebar," tandas Lugito. Akibat pendarahan cukup banyak, korban tewas di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkan ke perangkat desa dilanjutkan ke Polsek Tempeh. "Untuk motif sementara tersangka tidak terima dituduh sebagai mata-mata polisi," pungkas Lugito.(ani)

Sumber: