Covid-19 Bangkalan Kian Kencang, 3 Hari Tambah 30 Pasien

Covid-19 Bangkalan Kian Kencang, 3 Hari Tambah 30 Pasien

Bangkalan, Memorandu.co.id - Waspadalah! Ekskalasi sebaran coronavirus desesease atau covid-19 di Kabupatan Bangkalan melaju kian kencang. Hanya dalam tempo 3 hari, 17-19 Desember, jumlah warga positif terpapar corona di kabupaten ujung Barat Pulau Madura itu bertambah 30 orang. Seruan bernada peringatan ini dikemukakan Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan, Dr Agus Sugianto Zein, MSi. “Ada kesan sebaran covid-19 yang disebut-sebut serangan fase kedua ini lebih kencang dan agresif,” kata Agus, Senin (21/12) pagi. Sinyalemen itu tidak mengada-ada. Faktanya, hanya dalam tepo tiga hari, atau 17 s/d 19 Desember, terdeteksi ada tambahan 30 warga terpapar covid-19. Data ini melengkapi koleksi sepekan sebelumnya, 11 s/d 16 Desember lalu, sebanyak 51 warga terpapar. Dengan demikian, hanya dalam tempo 9 hari, akumulasi pertambahan warga positif Covid-19 mencapai 81 warga. Mirisnya, tambahan 20 warga terpapar di antaranya berasal dari klaster perkantoran. Kepastian itu terdeteksi setelah dalam tiga hari terakhir, ada tambahan 4 ASN terkonfirmasi positif covid 19. Yakni 2 ASN dari Dinas PRKP, 1 ASN dari Bappeda, serta 1 ASN dari Bagian Perlengakapan dan Aset Setdakab. ”Sepekan sebelumnya, sudah ada 16 ASN dari Bappeda, PRKP dan RSUD Syamrabu juga positif. Jadi jumlah ASN terpapar saat ini mencapai 20, karena tambahan 4 orang,” tandas Agus yang juga Kepala Dinas Kominfo. Jika ditotal, angka warga positif covid-19 yang tersebar di 18 kecamatan juga meningkat cukup fantastis. Data terakhir Sabtu (19/12) kemarin tercatat total warga terjangkit corona sudah menembus 842 orang. Jumlah ini jauh melejit naik dibanding data akhir November lalu sebanyak 714 warga terpapar. Jadi hanya tiga pekan ada tambahan 128 warga positif covid 19. Cukup fantastis memang. Menyikapi sinyalemen yang kian mencemaskan itu, Bupati R Abdul Latif Amin Imron selaku Ketua Tim Satgas, untuk kali kedua memperpanjang status tanggap darurat bencana non alam covid 19. Berlaku mulai 10 Desember sampai 7 Pebruari 2021 nanti. Operasi Yustisi gabungan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, menurut Agus, juga diperpajang dalam kurun waktu yang sama. ”Kepada seluruh warga, kembali kami ingatkan. Mari kita tingkatkan kesadaran untuk meningkatkan disipiln penerapan prokes. Jangan sepelekan covid 19,” pungkas Agus.(ras).

Sumber: