Polsek Wonomerto Sisir Rumah Bagikan Sembako

Polsek Wonomerto Sisir Rumah Bagikan Sembako

Probolinggo, Memorandum.co.id - Warga tidak mampu di Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo disisir aparat Polsek Wonomerto jajaran Polres Probolinggo Kota. Mereka tidak hanya didatangi tapi diberikan bingkisan paket sembako beras. Sejak pagi hingga siang, personil Polsek Wonomerto melakukan penyisiran. Bahkan, turun bukit hingga di kaki Gunung untuk bertemu warga guna memberikan paket sembako kepada warga berkategori tidak mampu. "Kami memberikan paket sembako. Pemberian sembako ini untuk meminimalisir kesulitan warga yang terdampak wabah Covid-19. Kami ingin memastikan warga memiliki sembako. Dan, warga bisa makan," kata Kapolsek Wonomerto, Iptu Agus Wahyono, Jum'at (11/12/2020). Agus Wahyono mengatakan, wabah Covid-19 sangat berdampak pada semua lini kehidupan termasuk sektor ekonomi. "Sejumlah masyarakat mulai mengeluhkan kondisi perekonomian khususnya warga yang tergolong dalam keluarga pra sejahtera," tandas Kapolsek. Terkait hal itu, lanjut Kapolsek untuk membantu mengurangi beban warga di sektor ekonomi Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota melalui para anggota Bhabinkamtibmas membagikan bantuan berupa beras kepada warga pra sejahtera dan yang terdampak oleh adanya pandemi Covid 19. "Bhabinkamtibmas membagikan sembako dengan cara berkeliling desa serta dengan cara door to door ke rumah warga yang terdampak oleh adanya pandemi Covid 19, dan paket sembako dibagikan 5 kilogram beras dengan jumlah 32 kantong untuk 32 warga," ucap Agus Wahyono. Tak hanya itu, Agus Wahyono menambahkan, bahwa Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk terus berikhtiar agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir dengan cara mentaati protokol kesehatan secara ketat. “Mari kita bersama sama menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat yaitu dengan cara 3 M dan 1T atau Mencuci tangan dengan menggunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir, menggunakan masker terutama pada saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak fisik antar warga dan tidak berkerumun,” imbuh Kapolsek.(mhd)

Sumber: