Amankan Kelompok Penyiram Air Keras, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Sidoarjo, memorandum.co.id - Buntut penyiraman air keras terhadap 16 remaja warga Dusun Simowau, Kelurahan Sepanjang, Taman, Sidoarjo, terjadi tindak pengerusakan di CV Mentari. Sampai saat ini Satreskrim Polresta Sidoarjo, belum menetapkan tersangka. Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejauh ini, korban penyiraman sudah melaporkan atas kejadian itu yang diduga dilakukan karyawan CV Mentari. "Belum ada tersangka. Saat ini kasus itu masih ditangani Unit Pidum Polresta Sidoarjo," kata Yuwono saat dikonfirmasi Kamis (10/12) siang. Lanjut Imam Yuwono, pihaknya meminta waktu untuk melakukan penyelidikan atas kasus yang menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka bakar. Sehingga nantinya dapat diungkap. Sejumlah saksi-saksi juga masih dimintai keterangan. "Kami masih terus menggali keterangan, mohon waktu sebab proses penyelidikan masih berjalan," ujarnya. Peristiwa penganiayaan menggunakan air keras itu terjadi Rabu (9/12) dinihari di Jalan Raya Trunojoyo, Dusun Simowau, Kelurahan Sepanjang, Taman, Sidoarjo. Sejumlah remaja yang sedang mengikuti balap sepeda pancal terkena air keras, di Jalan Raya Trunojoyo Taman. Hal itu diduga dilakukan oleh sejumlah karyawan CV. Mentari yang tak terima karena kegiatan itu mengganggu istirahat karyawan. Akibatnya sejumlah fasilitas seperti pagar dan motor di CV Mentari dirusak warga. Hal itu setelah warga tak terima anak dan saudaranya menjadi terluka akibat penyiraman air keras. Sekitar 16 remaja dilarikan ke RSU Siti Khotijah Taman untuk menjalani perawatan. "15 karyawan juga diamankan dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menghindari amuk massa,"pungkasnya.(ags/jok/udi)
Sumber: