Kecelakaan di Semambung, Pajero Dihajar GL-Pro Modifikasi, 1 Tewas

Kecelakaan di Semambung, Pajero Dihajar GL-Pro Modifikasi, 1 Tewas

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Sidoarjo - Krian, tepatnya di Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Kamis (10/12/2020) dini hari. Dalam kecelakaan yang melibatkan pengendara motor Honda GL Pro modifikasi dan mobil Mitsubishi Pajero ini menyebabkan pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Berdasar keterangan saksi di lapangan, kecelakaan di jalan Raya depan Lapangan Semambung ini melibatkan motor Honda GL Pro Modifikasi Nopol L 5279 OA yang dikendarai Abdul Chalim (22) warga Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Lawannya, mobil Mitsubishi Pajero bernopol L 1785 ET yang dikemudikan Gemilang Putra (21) warga Manukan Lor VII, Banjar Sugihan, Tandes, Kota Surabaya. Kecelakaan itu bermula saat pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernopol L 1785 ET berjalan dari arah barat (Krian) menuju timur (Sidoarjo). Tepat di TKP, tiba-tiba berbalik arah ke barat atau kembali ke arah Krian. Diduga saat balik arah tanpa memperhatikan adanya motor Honda bernopol L 5279 OA dari arah timur (Sidoarjo) menuju barat (Krian) itu. "Lantaran jarak terlalu dekat, Tabrakan antara motor dan mobil tak bisa terhindarkan," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng, Kamis (10/12). Honda GL Pro yang dimodifikasi itu menghantam bagian samping Mitsubishi Pajero. Hingga pengendara motor Abdul Chalim terpental dari motornya. Dan mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian. "Faktor penyebab kecelakaan adalah kurang hati-hatinya pengendara mobil Mitsubishi Pajero itu," ungkapnya. Sementara dalam kecelakaan ini, kata Sugeng, kerugian materialnya sekitar Rp 5 juta rupiah. Penanganan awal kasus kecelakaan ini ditangani Unit Lantas Polsek Wonoayu. "Sekarang sudah dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya.(ags/jok)

Sumber: