61 Tahanan Polrestabes Gunakan Hak Suara

61 Tahanan Polrestabes Gunakan Hak Suara

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 61 dari 507 tahanan Polrestabes Surabaya menggunakan hak suaranya pada Pilkada Surabaya, Rabu (9/12). Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Akyar mengatakan, kegiatan pemungutan suara dilakukan di ruang besuk tahanan Mapolrestabes Surabaya.  Dan  ini merupakan TPS 17 dan 18, Kelurahan Krembangan Selatan. "Terkait sedikitnya tahanan yang menggunakan hak suaranya, 61 orang tersebut sesuai daftar yang dikirim oleh PPK Kecamatan Krembangan," kata M Akyar. Untuk mekanisme pemungutan suara seperti biasa. Terdapat beberapa petugas, yang terdiri dari KPPS, KPU, BKO linmas, serta saksi dari kedua paslon Pilwali Kota Surabaya 2020. Karena dilakukan pada saat pandemi, protokol kesehatan diterapkan dengan sangat ketat. Semua petugas dan tahanan wajib memakai masker dan menjaga jarak. Petugas juga memakai sarung tangan latex, tahanan pun diberikan sarung tangan plastik sekali pakai. Hand sanitizer pun disiapkan. Sesuai dengan aturan KPU, tinta pemilu kini tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol, tetapi diteteskan oleh petugas. (rio/udi)

Sumber: