5 Tenaga Kesehatan Tulungagung Jadi Korban Covid-19

5 Tenaga Kesehatan Tulungagung Jadi Korban Covid-19

Tulungagung, Memorandum.co.id - Jumlah penambahan kasus terkonfirmasi dan penambahan pasien Covid- 19 di Tulungagung terus mengalami peningkatan. Bahkan sejak dua bulan terakhir tercatat 5 orang tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tulungagung meninggal dunia akibat Covid- 19. Paling anyar adalah meninggalnya dokter yang sehari-hari bekerja di rumah sakit swasta di Tulungagung. Berdasarkan informasi yang diterima tim liputan, yang bersangkutan meninggal pada Selasa (08/12) di rumah sakit di Surabaya saat menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Kasil Rohmat yang ditemui di Kantor Pemkab Tulungagung membenarkan hal itu. Menurutnya, yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di Tulungagung, kemudian karena kondisinya membutuhkan perawatan yang lebih intensif akhirnya dikirim ke Surabaya. "Selama di rawat di Surabaya, kondisinya sempat membaik namun kembali turun dan kritis hingga pada Selasa (08/12) tadi nakes tersebut tak bisa diselamatkan, informasinya tidak ada penyakit penyerta," ucapnya. Kasil menyebut, selama ini pihaknya bersama pengelola rumah sakit dan gugus tugas sudah memperhatikan kesehatan dan kondisi tenaga kesehatan, apalgi yang berada di garis terdepan penanganan Covid -19. Namun faktanya, 5 orang nakes yang meninggal ini bukan di barisan terdepan dalam penanganan pasien covid. Sebab mereka tidak bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19. Artinya mereka bisa saja terpapar di mana saja, tidak hanya saat bekerja. Oleh sebab itu penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi hal utama yang harus diketatkan oleh masyarakat. "Mereka nakes ini bukan yang ada di first line menghadapi pasien langsung, mereka bukan kerja di rumah sakit rujukan, kalau antisipasi sudah kita lakukan. Tapi kan mereka bisa kena di mana saja, misal di pasar, saat di rumah atau saat aktifitas lain," tuturnya. Kasil berharap, penerapan prokss harus kembali di ketatkan untuk menekan penyebaran Covid-19. "Makanya penerapan prokes itu harus tetap dilaksanakan, agar penyebarannya bisa diminimalkan," pungkas dia. (fir/mad)

Sumber: