Putra Madura Desak Polri Usut Tuntas Aktor Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD
Surabaya, memorandum.co.id - Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik meminta Polri mengusut tuntas kasus pengepungan rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD. Yakni dengan menangkap aktor intelektual dan penggerak pengepungan yang diwarnai dengan ancaman. “Kami meminta kepada Mabes Polri, khususnya Polda Jatim, Alhamdulillah kan sudah ada satu ditangkap, kabarnya ada tujuh lagi, mohon diusut tuntas,” ujar putra Madura ini. Pengusutan dan penangkapan aktor aksi ini demi menjaga kondusifitas masyarakat Madura. Dia pun mengimbau, bagi yang merasa menjadi aktor intelektual aksi pengepungan rumah ibunda Mahfud MD, untuk menyerahkan diri. “Alangkah indahnya, biar Madura kondusif, kami minta mereka menyerahkan diri ke kepolisian,” imbaunya. Selain itu, dia meminta kepala desa, kiai, dan tokoh masyarakat yang mengetahui para pelaku, segera membantu menyerahkan ke kepolisian. “Jangan takut, lebih baik menyerahkan diri dan kooperatif. Agar kasus diusut dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. Diketahui, dalam perkembangan terakhir kasus ini, Polda Jatim mengindikasikan masih ada tersangka baru. Saat ini mereka masih memeriksa sejumlah saksi baru dalam pengembangan kasus ini. “Kami juga mengumpulkan alat bukti lain dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko. Diketahui sebelumnya, rumah ibunda Mahfud MD di Kelurahan Bugih, Kota Pamekasan, Madura, digeruduk ratusan orang Selasa (1/12). Di depan rumah ibunda Mahfud, massa sempat berteriak-teriak dan menggedor pagar rumah, sebelum akhirnya dihalau polisi. Sebelum mengepung rumah orangtua Mahfud, massa mendatangi Mapolres Pamekasan. (yok)
Sumber: