Cegah Covid-19, Pemkot Malang Batasi Kunjungan Kerja

Cegah Covid-19, Pemkot Malang Batasi Kunjungan Kerja

Malang, Memorandum.co.id - Pencegahan penyebaran Covid-19 di Malang Raya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pasalnya, per 1 Desember 2020, di Jawa Timur kembali muncul zona merah pada empat daerah yakni Situbondo, Jember, Jombang dan Kota Batu. Menjaga agar virus tidak merebak di berbagai wilayah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Malang Raya dalam rangka penanganan Covid-19, di Graha Wiyata Praja BPSDM (Badan Pengembangan Sumber daya Manusia) Provinsi Jawa Timur, Jl Kawi 41 Kota Malang, Sabtu (5/12/2020). Kota Malang yang kondisi penyebaran Covid-19 cenderung menurun dan bahkan memasuki zona orange sepertinya membutuhkan perhatian serius agar treen tersebut dapat dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan sehingga mempercepat menuju zona hijau. Namun, meningkatkan kewaspadaan perlu dilakukan seiring dengan status Kota Batu yang memasuki zona merah. Mengantisipasi itu Kota Malang yang wilayahnya berdekatan dengan Kota Batu memerlukan strategi yang tepat untuk mencegah penyebaran virus ini. Wakil Wali Kota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan pihaknya berupaya keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dengan menganalisa faktor penyebabnya. “Langkah yang kami lakukan adalah membatasi kunjungan kerja yang akan datang ke Pemkot Malang,” katanya saat rakor tersebut. Dikatakan, saat ini pihaknya juga telah melakukan penolakan adanya kunjungan kerja tersebut dengan alasan pandemi Covid-19. Ini adalah upaya untuk meminimalisir meluasnya penyebaran virus di Kota Malang. “Bahkan sudah banyak yang kami tolak di masa pandemi ini,” terangnya. Bukan hanya itu, Wawali yang akrab disapa Bung Edi menyampaikan Pemkot Malang memiliki kebijakan untuk melindungi ASN di lingkungan Pemkot Malang dari penyebaran Covid-19. Yaitu menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) secara bergantian setiap harinya. Pembatasan jam kerja di lingkungan Pemkot Malang ini agar beban kerja ASN tetap dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah adanya penyebaran virus. Dengan begitu dapat dilakukan pendeteksian dan pengawasan secara optimal di lingkungan kerja. Semua lingkungan perkantoran Pemkot Malang juga menerapkan prokes, yaitu dengan menggunakan masker untuk semua ASN maupun tamu yang berkunjung, menjaga jarak saat menjalankan aktivitas dan mencuci tangan serta menyediakan hand sanitizer. Bahkan, di semua pintu masuk kantor dilakukan pengecekan suhu badan sebagai bentuk antisipasi virus. Wawali Kota Malang memaparkan bahwa aktivitas dinas ke luar daerah juga diseleksi dengan memperhatikan tingkat kepentingannya dan juga daerah yang akan dituju. Apabila tidak memungkinkan maka kunjungan tersebut dapat dipertimbangkan dengan syarat-syarat tertentu atau bahkan dibatalkan. Ini merupakan bagian dari upaya menstabilkan kondisi di Kota Malang agar segera membaik dan mempercepat menuju zona hijau sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti semula namun dengan memperhatikan protokol kesehatan. Bung Edi menyampaikan jumlah pasien Covid-19 di Kota Malang semakin bertambah. Untuk itu, BPSDM yang merupakan save house atau rumah isolasi bagi pasien Covid-19 ini perlu dilakukan penambahan kapasitas. Yaitu menambah bed agar dapat menampung pasien yang menjalani isolasi pemulihan kondisi. “Kemudian rencana selanjutnya adalah menambah jumlah bed di rumah isolasi ini (BPSDM, red), karena setelah dievaluasi lagi masih ada ruangan yang dapat dimanfaatkan untuk pasien Covid-19 dengan gejala-gejala ringan,” terangnya terkait keseriusan penanganan pandemi ini. Bersamaan, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang kembali melanjutkan pembangunan RS Lapangan di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma). Ini sangat bermanfaat untuk mempercepat proses pemulihan pasien Covid -19 yang saat ini membutuhkan tempat isolasi. Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mengantisipasi wabah ini. Saat ini 13 kabupaten dan kota di Jawa Timur bisa keluar dari zona merah namun dua minggu belakangan, justru ada empat daerah di Jawa Timur kembali ke zona merah. “Kami akan memaksimalkan operasi yustisi dari seluruh daerah, agar dapat memberikan peringatan kepada siapapun bahwa masker ini adalah cara paling ampuh untuk bisa menekan penularan Covid-19,” kata Khofifah mengenai langkah yang ditempuh dalam penanganan pandemi. Dikatakan, bahwa pelaksanaan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) juga harus tetap dijadikan satu kesatuan untuk bisa menurunkan atau bahkan menghentikan penyebaran Covid-19. Jadi bukan hanya menggunakan masker saja, tetapi semua masyarakat juga harus memperhatikan jarak dan membersihkan tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. Kepatuhan masyarakat terhadap prokes perlu terus ditingkatkan sebagai upaya melindungi diri saja, tetapi diri dan juga orang lain di sekitarnya. Oleh karena itu, diharapkan dalam kondisi apa pun untuk tidak lalai atau mengabaikan prokes. Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap prokes maka semakin cepat upaya memutus mata rantai Covid-19. Pencegahan ini diperlukan peran serta semua pihak dengan penuh tanggungjawab, karena penyebaran virus ini dapat menimpa siapa pun sehingga kesadaran untuk mencegah dan meningkatkan disiplin diri menjadi salah satu kunci memutus mata rantai Covid-19. Menurutnya, operasi yustisi memberikan kontribusi terhadap pencegahan penyebaran virus seraya dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap prokes. Tindakan penertiban ini sepertinya dapat dilakukan sampai dengan masyarakat dapat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru di masa pandemi. Diketahui, total kasus positif Covid-19 di Jatim hingga tanggal 1 Desember 2020 telah mencapai 62.313 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 54.863 orang (88,04 persen) telah sembuh, sebanyak 4.438 orang (7,12 persen) meninggal dunia, dan sebanyak 3.012 orang (4,84 persen) masih dalam perawatan. (*/lis/ari) Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Malang          

Sumber: