Tak Patuh Prokes, Polres Bangkalan akan Bubarkan Kegiatan Berbasis Massa
Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, kembali mengingatkan, apapun bentuk kegiatan berbasis keramaian pubik di tengah pandemi covid 19, baru bisa dihelat jika memenuhi beberapa persyaratan prinsip. Satu diantaranya wajib mengantongi rekomendasi atau izin resmi dari Polres Bangkalan. “Selain itu, harus mematuhi disiplin penerapan protokol kesehatan. Itu amanah Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” tegas Didik, sapaan Kapolres, Jumat (4/12). Jika persyaratan itu tidak dipatuhi, aparat akan bertindak tegas. Apapun bentuk keramaian itu, baik resepsi pernikahan, pentas musik, rapat atau ceramah akbar dengan keramaian skala besar, harus dibubarkan. ”Tindakan tegas itu harus kami lakukan sebagai antisipasi agar kegiatan dengan keramaian skala besar itu, tidak menjadi klaster baru penyebaran dan penularan covid 19,” tegas Didik. Kebijakan ini harus dipahami, disadari dan dipatuhi oleh masyarakat. Terlebih ketentuan ini sudah berulangkali disosialisasikan dengan berbagai cara dan upaya. Beberapa contoh konkrit soal pembubaran kegiatan akbar tanpa izin, juga tanpa menerapkan prokes, sudah berkali kali dilakukan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol-PP. "Acara resepsi pernikahan dengan ratusan undangan, juga pernah kami bubarkan di Gedung Ratoh Ebuh Bangkalan,” tandas Didik. Terakhir, Rabu (2/12) malam lalu, aparat gabungan dari Polsek dan Koramil Tragah, dengan cara persuasif, terpaksa membubarkan pertujukan OM Soraya di Desa Kemoneng, Kecamatan Tragah. Pasalnya, tontonan orkes dangdut yang diniati untuk memeriahkan resepsi penikahan itu, selain tidak mengantongi idzin, juga dibanjiri oleh ratusan warga setempat. Umumunya tidak disiplin menerapkan prokes. Penegasan Kapolres itu dibenarkan oleh Kapolsek Tragah AKP Musihram. Dipimpin langsung oleh Kapolsek, aparat gabungan yang terdiri dari Ps Kanit Patroli, Ps Kanit Reskrim, Ps Kanit Intelkam dan 1 anggota Polsek, dibantu 2 anggota TNI dari Koramil, mendatangi lokasi keramaian sekitar pukul 21.00. ”Setelah bernegosiasi secara persuasif dengan Pak Zainal, tuan rumah yang punya hajat menikahkan anaknya, akhirnya tontonan OM Soraya setuju dihentikan,” ungkap Musihram. Proses pembubaran pentas OM Soraya berlangsung pada kisaran pukul 21.30 hingga 22.00. Tidak ada protes, apa lagi gejolak. ”Suasana tetap kondusif. Ratusan warga yang semula memadati lokasi tontonan, rame-rame membubarkan diri,” pungkas AKP Musihram. (ras).
Sumber: