Sindikat Maling Pikap Digulung Polisi
Sidoarjo, memorandum.co.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo, menangkap Cholili (57), warga Desa Bayeman, Kecamatan Gondang Wetan, Pasuruan. Lantaran ia menjadi penadah barang hasil pencurian berupa mobil pikap milik M Rochim, warga Dusun Tani Sawah RT13/ RW.07, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Kapolsek Sedati Iptu Agnis J. Manurung mengatakan, penangkapan bapak tiga anak tersebut bermula dari laporan korban M Rochim yang kehilangan mobil pikap nopol W 9583 NU saat diparkir di halaman rumahnya, di Desa Pepe, Sedati. Korban dan tetangga, tak tahu kepastian pukul berapa mobil itu hilang digondol maling. “Ketika korban bangun tidur, baru tahu jika mobilnya dicuri orang,” kata Agnis, Selasa (1/12/2020). Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sedati. Unit Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan dan ada petunjuk dari beberapa saksi. Jika pelaku adalah sindikat dari daerah Pasuruan. Anggota pun melakukan pencarian ke Pasuruan, dan pagi itu juga mobil korban M Rochim berhasil ditemukan di bengkel daerah Desa Bayeman, Gondang wetan, Pasuruan. "Saat ditemukan mobil sudah dalam keadaan plat nomor dan aksesoris diganti semua,"ungkapnya. Petugas pun berhasil menangkap Cholili, dengan peran sebagai penadah. Sedangkan sang eksekutor berhasil kabur. Namun identitas pelaku sudah dikantongi dan sekarang dalam pengejaran. "Sang eksekutor dalam pengejaran petugas, dan statusnya adalah DPO," terangnya. Tersangka pun digelandang ke Mapolsek Sedati untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, tersangka mengaku sudah lima kali mendapat barang hasil curian dari seseorang berinisial O . Untuk mengelabuhi pemilik maupun petugas, tersangka mengganti bagian-bagian mobil. Mulai aksesoris mobil, peleg, stiker sampai plat nomor. Tersangka dijerat pasal 480 ayat 1 KUHP jo pasal 363 ayat 1 KUHP tentang perkara penadahan barang hasil kejahatan. “Terkait pelaku pencuriannya berinisial O, masih kami lakukan pengejaran,” pungkasnya.(ags/jok/udi)
Sumber: