Minta Cerai, Istri Dibacok Celurit
MOJOKERTO- Gegara minta cerai, seorang suami tega membacok istrinya. Meski terluka parah, nyawa Arik Iswati (33), masih tertolong. Sedangkan pelaku yakni Eko Heri Susanto alias Kutil (37), berhasil dibekuk polisi setelah korban melaporkan kejadian yang dialami ke polisi. Di kejadian pada Kamis (9/5) sekitar pukul 05.00, korban yang tinggal di Dusun Pandan, RT/RW : 02/02, Desa Pandan Arum, Kecamatan Pacet, mengalami luka bacok di punggung kanan, kiri, serta tangannya. Dari keterangan polisi, senjata tajam (sajam) yang dipakai pelaku berupa celurit. Dituturkan Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Sholikin Fery, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) itu, saat tersangka meminta agar korban berhenti berjualan di pasar. Kedatangan sang suami ke rumah Arik ternyata mengajak serta anaknya. “Tersangka datang bersama anaknya untuk meminta sarapan. Di tengah obrolan, Eko meminta korban agar berhenti berjualan di pasar,” tutur Fery, Minggu (12/5). Menanggapi permintaan itu, Arik tidak menuruti keinginan suaminya. Alhasil, terjadilah perang mulut hingga kedua orang tua korban datang untuk melerai. Karena tidak ada titik temu, akhirnya Arik meminta agar dilakukan mediasi oleh perangkat desa. “Inti persoalannya korban meminta untuk bercerai sedangkan tersangka menolak. Sempat dilakukan mediasi oleh perangkat desa namun tidak ada titik temu,” sambung kasatreskrim. Usai cekcok, sambung Fery, korban meminta STNK kepada tersangka. Lalu dijawab berada di dapur dan Arik bergegas untuk mengambilnya. Tanpa disadari oleh korban, ia ternyata dibuntuti Eko. Begitu mendapat kesempatan, pria ini menyabetkan celurit yang dibawanya ke punggung kiri dan kanan istrinya. “Saat diserang, korban sempat menangkis dengan tangannya lalu berteriak meminta tolong,” sambung Fery. Melihat istrinya terluka dan kesakitan, selanjutnya Eko meninggalkan lokasi kejadian. Arik yang tidak terima dengan perlakuan suaminya akhirnya melaporkan ke Mapolres Mojokerto dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus Eko dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kaus lengan pendek, pakaian dalam, jaket ungu yang semuanya terdapat bercak darah, dan celurit yang dipakai melukai korban. “Tersangka sudah kita tahan sesuai perbuatan yang dilakukannya,” tegas Sholikin. (no/nov)
Sumber: