Akibat Pergaulan Bebas, Pemuda Gresik Jadi Pecandu Sabu

Akibat Pergaulan Bebas, Pemuda Gresik Jadi Pecandu Sabu

Gresik, memorandum.co.id - Ini peringatan bagi orang tua untuk  lebih mengawasi pergaulan anaknya. Karena pergaulan bebas, seorang pemuda bernama Muhammad Rofiq (22) asal Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik Kota, menjadi pecandu sabu dan akhirnya dicokok polisi. Pemuda yang juga tinggal di Jalan Sindujoyo, Kelurahan Sukodono, Kecamatan Gresik Kota tersebut ditangkap saat kedapatan menguasai satu poket sabu yang baru saja dibelinya. Ia diringkus di Jalan Akim Kayat,  Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik Kota, Rabu (25/11). Pemuda yang tidak lulus SMP itu pun tidak berkutik. Sebab dari penggeledahan, ia kedapatan memiliki satu plastik klip berisi kristal putih sabu seberat 0,22 gram. Sabu tersebut didapatkannya dari seorang rekan. Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto membeberkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka. Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian gerak-gerik Rofiq. "Saat ditangkap, tersangka membawa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,22 gram," tegas Kasatreskoba Polres Gresik, Minggu (29/11). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rofiq langsung digelandang ke Mapolres Gresik. Ia diamankan bersama barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih W 3156 B yang digunakan untuk sarana transportasi peredaran gelap sabu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah setahun menjadi pecandu narkotika. Barang haram tersebut dikenalnya dari teman main tersangka. "Tersangka menjadi pemakai karena ajakan teman, pergaulan bebas," ungkap perwira dengan tiga balok di pundak tersebut. Atas ulahnya tersebut, Muhammad Rofiq harus mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Tersangka sudah kami tahan di Mapolres Gresik. Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan guna mencari kemungkinan pelaku lain terkait," pungasnya.(and/har/udi)

Sumber: