Regulasi Pilkades Tinggal Tunggu Pengesahan

Regulasi Pilkades Tinggal Tunggu Pengesahan

Sidoarjo,  memorandum.co.id - Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Sidoarjo memastikan tidak akan ada banyak perubahan yang berarti terkait tata laksana gelaran pilkades serentak yang dilaksanakan 20 Desember 2020. "Tidak banyak berubah kok, paling hanya aturan aturan baru terkait protokol kesehatan saja," jelas Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Fredik Suharto, Senin (23/11) siang. Lebih lanjut dijelaskan, protokol tetap pelaksanaan pilkades serentak tersebut sudah ia jelaskan secara rinci kepada komisi A DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu. Tapi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) memang belum selesai sampai saat ini. "Pak asisten 1 sudah konsultasi ke mendagri soal juklak juknis pilkades minggu lalu.sekarang sudah dalam proses pengesahan,"katanya. Fredik memastikan akan segera menyosialisasikan juklak dan juknis pilkades yang serentak dilakukan di 175 desa se-Kabupaten Sidoarjo itu setelah diterbitkan peraturan bupati (perbup) tentang pilkades. Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan, juklak dan juknis pilkades itu harus membumi, realistis dan bisa dilaksanakan."Jangan bikin aturan yang sekedar di atas kertas,"tandas politikus asal PKB itu. Ia juga meminta agar regulasi pelaksanaan pilkades serentak di tengah pandemi Covid-19 itu bisa segera diterbitkan dan disosialisasikan sedini mungkin kepada masyarakat terutama panitia pilkades. Terkait penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan alat pelindung diri (apd) bagi panitia pilkades. Gus Wawan mengatakan akan dipenuhi melalui anggaran yang berasal dari APBD dan APBdes."Menurut penjelasan dinas terkait masalah tambahan anggaran untuk protokol kesehatan itu sudah clear, "pungkasnya. (eko/jok)

Sumber: