Polres Malang Amankan Pembobol Kotak Amal
Malang, memorandum.co.id - Polres Malang mengamankan tersangka R. Suprail Herlambang (43), warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, yang diduga mencuri kotak amal di masjid Jalan KH Hasyim Asyari, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Malang didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasubbag Humas Iptu Bagus Wijanarko, dan Kanit Reskrim Polres Malang Ipda Afrizal, di Mapolres Malang, Senin (23/11). Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini sudah diamankan barang bukti 1 unit motor Honda Kharisma warna hitam Nopol AG-6549-NI, tas warna abu-abu, obeng gagang warna merah, sebuah tang gagang warna orange, kartu ATM BCA milik istri pelaku berisi uang Rp 1,5 juta, 55 stel mukena, 38 buah sarung dan 16 buah sajadah. Aksinya bermula pada Kamis (19/11/2020), pelaku sampai di masjid Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran. Saat situasi masjid dalam keadaan sepi. Pelaku bersama istri dan anaknya masuk ke dalam masjid yang kemudian langsung mengambil mukenah, sarung, dan sajadah terlebih dahulu. Selanjutnya, membongkar kotak amal masjid dengan menggunakan alat obeng dan tang untuk mengambil uang yang terdapat pada kota amal tersebut. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan masjid. Nampaknya, pelaku tidak menyadari apabila di area masjid tersebut terpasang CCTV. Ketika mendapatkan laporan, petugas melakukan olah TKP dan melacak jejak pelaku yang selanjutnya diamankan dengan barang bukti. (*/ari/udi)
Sumber: