Modal Transfer Struk Palsu, Pria Kupang Krajan Tipu Bos Sembako

Modal Transfer Struk Palsu, Pria Kupang Krajan Tipu Bos Sembako

Surabaya, memorandum.co.id - Bermodal struk transfer palsu, Asep Nurdiana, warga Jalan Kupang Krajan III, berhasil menipu Agus, bos sembako yang tinggal di Pondok Maritim Indah VIII-A.  Akibat penipuan itu, korban merugi barang antara lain minyak goreng, mi instan, dan santan kemasan senilai Rp 154 juta. Tidak terima, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya. "Saat kami tangkap beberapa barang hasil tipuan tersnagka sudah habis dijual tersangka, " kata Kanit Harda AKP Giadi Nugraha, Kamis (19/11/2020). Penipuan bermula korban diketahui memiliki gudang sembako di Ruko Pondok Maritim Indah VIII-A. Kemudian didatangi Asep. Asep kemudian membeli minyak goreng, mi instan, dan santan kemasan. Lantas dia meminta korban minta barang dikirim. "Tersangka tidak membayar saat itu juga. Melainkan berjanji transfer uang melalui bank jika barang sudah dikirim," ujar Giadi. Tanpa curiga, korban lantas menyuruh karyawannya untuk mempersiapkan pesanan tersangka senilai Rp 154 juta ini. Setelah selesai, korban selanjutnya menghubungi melalui nomor HP yang diberikan Asep untuk memberitahu jika barang siap untuk dikirim ke tempat tujuan. Setelah terjadi kesepakatan, Asep lantas mengirim foto struk transfer bank ke rekening korban dengan nilai yang sudah disepakati tersebut. "Korban baru sadar saat tersangka usai mengirim struk transfer, kemudian dicek ke saldo rekening banknya, ternyata tidak ada kiriman," tandas Giadi. Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Termasuk mengecek struk transfer, diketahui ternyata hasil editan. Setelah cukup bukti dan melacak keberadaan tersangka, diketahui tinggal di Kupang Krajan. Polisi pun bergerak ke sana dan berhasil menangkapnya. "Saat kami interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya," ujar Giadi. Dalam pemeriksaan penyidik, Asep mengakui tidak pernah membayar atau pun transfer kepada korban. Sembako hasil penipuan, langsung saya jual ke orang lain. "Bukti transfer hanya saya edit lalu mengirim kepada tersangka," terang Asep. (rio/fer)

Sumber: