Gerbong Mutasi Pejabat Utama Polda Jatim Bergulir
Surabaya, memorandum.co.id - Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh organisasi Polri. Beberapa pejabat utama Polda Jatim berpindah tugas. Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/3233/XI/KEP./2020, ST/3235/XI/KEP./2020 dan ST/3236/XI/KEP./2020 per tanggal 16 November 2020. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-30 TA 2021. Jabatannya digantikan Kombespol Gatot Repli Handoko yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-30 TA. 2021. Jabatannya diisi Kombespol Farman yang sebelumnya menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri. Dansatbrimob Polda Jatim Kombespol I Ketut Gede Wijatmika dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-30 TA 2021. Jabatannya diemban Kombespol Amostian yang dulu menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Kabid Propam Polda Jatim Kombespol Puji Hendro Wibowo dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provost Ditpropam Polri dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-30 TA 2021. Jabatannya digantikan AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim. Dirintelkam Polda Jatim Kombespol Slamet Hariyadi dimutasi sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri. Jabatannya digantikan Kombespol Yuda Gustawan yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Jateng. Jabatan Wadirreskrimsus Polda Jatim akan dijabat AKBP Zulham Effendy yang sebelumnya menjabat Kabagdalpers RoSDM Polda Jatim. Kabagdalpers RoSDM akan diisi AKBP Nanang Haryono yang dulu sebagai Wadirsamapta Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ada PJU dan Kapolres yang dimutasi untuk kenaikan pangkat dan menjalani pendidikan. "Iya benar, mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi dan penyegaran personel," kata Trunoyudo, Selasa (17/11/2020). Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 ini menambahkan, mutasi jabatan ini perlu untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di Polri. "Mutasi ini untuk meningkatkan sumber daya manusia dan peningkatan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tambah Trunoyudo. (fdn/fer)
Sumber: